TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo berharap sahabatnya, terhukum perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto, tabah menjalani hukuman. "Saya yakin beliau bisa melewatinya dengan baik dan berkumpul dengan keluarga lagi," ucap politikus Partai Golongan Karya itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 April 2018.
Bambang mengatakan tetap menghormati mantan Ketua Umum Golkar itu sebagai salah satu kader Golkar yang terbaik. Bahkan, menurut Bambang, Setya tetap menjadi salah satu mahkota partainya.
Baca:
Kasus E-KTP, Setya Novanto Divonis 15 Tahun...
Setya Novanto Kaget Dituntut 16 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Setya Novanto 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek tahun anggaran 2011-2013 itu. Setya masih bisa menempuh upaya hukum selanjutnya hingga peninjauan kembali kasusnya. "Semua kembali ke Setya Novanto dan keluarga, mau atau tidak menggunakan itu," ujar Bambang.
Menurut dia, anggota DPR tidak perlu diajari untuk mengambil pelajaran dari kasus Setya. Soalnya, anggota parlemen pasti menyadari apa yang terbaik bagi diri sendiri. "Pasti anggota sudah paham dan mengerti," tuturnya.
Baca: Setya Novanto Terancam Tuntutan Maksimal jika...
Selain dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, Setya diharuskan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Vonis hakim ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa sebelumnya menuntut Setya Novanto dijatuhi hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.