Vonis Setya Novanto Bakal Dijatuhkan pada Selasa 24 April 2018

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 14 April 2018 08:44 WIB

Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mebaca nota pembelaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 April 2018. Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan penasehat hukum. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan memvonis terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto pada Selasa, 24 April 2018.

"Kami agendakan tanggal 24, hari Selasa," ujar Ketua Majelis Hakim Yanto dalam sidang pleidoi Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 13 April 2018.

Sebelumnya dalam sidang tuntutan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta hakim menghukum Setya Novanto 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Jaksa menyatakan Setya terbukti bersalah dalam korupsi e-KTP. Jaksa menyatakan Setya Novanto telah mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013.

Baca juga: Kata Setya Novanto, Gamawan Fauzi Berperan Penting di Kasus E-KTP

Advertising
Advertising

Melalui intervensi itu, Jaksa menyatakan Setya Novanto telah memperkaya diri sendiri senilai US$ 7,4 juta. Setya juga dianggap terbukti menerima jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS.

Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut Setya membayar uang pengganti sesuai dengan uang yang ia terima sebesar US$ 7,4 juta dikurangi Rp 5 miliar, seperti yang sudah dikembalikannya.

Setya harus membayar uang itu kepada KPK paling lambat satu bulan setelah putusan inkrah. Selain itu, jaksa juga meminta hakim mencabut hak politik Setya selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman.

Dalam sidang pembacaan pleidoinya, Setya Novanto membantah telah mengintervensi proses penganggaran dalam proyek e-KTP. Dia mengatakan orang yang mengusulkan perubahan mekanisme anggaran proyek e-KTP adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Setya menuturkan Gamawan mengusulkan perubahan sumber anggaran proyek e-KTP dari mekanisme Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) menjadi murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut dia, usul tersebut diajukan Gamawan ke Kementerian Keuangan melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). "Usulan dilakukan pemerintah melalui Mendagri pada akhir November 2009," kata dia.

Baca juga: Tutup Pleidoi, Setya Novanto Baca Puisi Di Kolong Meja

Setelah usulan itu diajukan, Setya Novanto mengatakan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan eks Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman melobi anggota DPR agar menyetujui perubahan itu. Lobi itu, kata dia, dilakukan antara Andi dan Irman terhadap mantan Ketua Komisi Pemerintahan DPR Burhanuddin Napitupulu.

Menurut Setya Novanto, dari sejumlah pertemuan mereka menyepakati pemberian fee kepada anggota DPR untuk memperlancar perubahan pembiayaan proyek.

"Kesepakatan itu dilakukan sebelum Andi Agustinus memperkenalkan saya dengan saudara Irman. Jadi dari proses perencanaan, perubahan anggaran hingga pemberian fee ke DPR dilakukan sebelum saya mengenal Irman," kata dia.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya