Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus E-KTP, Setya Novanto Merasa Dijebak Johannes Marliem

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto setelah membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 13 April 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto setelah membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 13 April 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSetya Novanto merasa dijebak bos PT Biomorf Lone Indonesia, Johannes Marliem, dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dia menuding Marliem sengaja merekam tiap pertemuan untuk menjebaknya.

"Sejak awal, dengan maksud tertentu, Johannes Marliem menjebak saya dengan merekam pembicaraan," kata Setya saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 13 April 2018.

PT Biomorf yang dipimpin Marliem merupakan anak perusahaan Biomorf Lone LLC Amerika Serikat. Perusahaan itu menjadi subkontraktor untuk konsorsium pemenang tender proyek e-KTP.

Mereka digandeng PT Quadra Solution, yang mengerjakan sistem perekaman data biometrik penduduk, mengecek data ganda, dan menyimpannya di basis data. Biomorf mengerjakan bagian senilai Rp 680 miliar dari total proyek Rp 5,84 triliun.

Baca juga: Kepada FBI, Johannes Marliem Akui Kirim Uang Lewat Money Changer

Dalam persidangan Setya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar sejumlah rekaman percakapan antara Marliem, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, rekaman memuat pembicaraan antara Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem. Rekaman tersebut menjadi salah satu bukti yang digunakan KPK untuk menjerat Setya dalam korupsi e-KTP.

Setya mengakui memang pernah bertemu dengan sejumlah pengusaha yang terlibat dalam proyek e-KTP. Dia juga mengakui sudah bertemu dengan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni dan Irman, di Hotel Grand Melia Kuningan, Jakarta, pada Februari 2010.

Namun Setya Novanto mengklaim tidak pernah menjadi inisiator pertemuan tersebut. Dia juga mengaku tidak pernah menindaklanjuti isi pertemuan itu. "Saya tidak pernah menjadi inisiator," katanya.

Baca juga: Pengacara Setya Novanto Meragukan Isi Rekaman Johannes Marliem

Dalam surat dakwaan Setya Novanto, jaksa menyebutkan Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo mengirimkan uang kepada Setya Novanto menggunakan beberapa nomor rekening perusahaan dan money changer, baik di dalam maupun di luar negeri. Perputaran uang itu diduga dilakukan untuk mengaburkan aliran fee ke Setya Novanto.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

46 hari lalu

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.


208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto

47 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto

208 narapidana di lapas tersebut mendapat remisi Idul Fitri 1444 Hijriah, termasuk Setya Novanto mendapat potongan hukuman satu hingga dua bulan


Setya Novanto hingga Edhy Prabowo Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

48 hari lalu

Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto hingga Edhy Prabowo Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri menyebut Setya Novanto dan beberapa napi kasus korupsi lainnya mendapat remisi khusus Idul Fitri.


KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

26 Januari 2023

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan dua tersangka baru kasus dugaan suap di Mahkamah Agung, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 28 November 2022. KPK menetapkan Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza dan Hakim Yustisial Prasetio Nugroho sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

Buron kasus e-KTP Paulus Tannos bisa berpindah tempat dari Thailand sebelum dicokok oleh aparat penegak hukum.


KPK Ungkap Penyebab Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gagal Ditangkap

26 Januari 2023

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Wakil Presiden PT. Widya Sapta Colas periode 2013-2015, Viktor Sitorus, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Penyebab Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gagal Ditangkap

KPK menyebut sempat mengendus keberadaaan Paulus Tannos di Thailand.


Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

13 Januari 2023

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

Lukas Enembe tampil dengan kursi roda setalah KPK tetapkan tersangka. Sebelumnya, beberapa koruptor mendadak sakit usai dicokok KPK, ada Setya Novanto


Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Effendi Simbolon. ANTARA/Irsan Mulyadi
Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.


Inilah 2 Orang yang Pernah Ditolak Permohonannya sebagai Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Terpidana mantan ketua DPR, Setya Novanto, tersenyum saat menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018. Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Inilah 2 Orang yang Pernah Ditolak Permohonannya sebagai Justice Collaborator

Tak semua orang yang mengajukan sebagai Justice Collaborator diterima. Berikut beberapa orang yang pernah ditolak permohonannya.


KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi melempar senyuman saat berjalan meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. ANTARA
KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.


KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

27 Juni 2022

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang itu bisa kembali ke Indonesia karena bantuan pemerintah Amerika Serikat dalam kasus korupsi e-KTP.