Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Fredrich Yunadi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 12 April 2018 19:33 WIB

Terdakwa merintangi penyidikan KPK, Fredrich Yunadi menunjukan bakpao dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 12 April 2018. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak permohonan penangguhan penahanan terdakwa perkara merintangi penyidikan kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Fredrich Yunadi. "Kami sudah berunding, sampai saat ini belum bisa dikabulkan. Tapi ke depan siapa tahu ada hal yang memungkinkan untuk dialihkan, bisa kita alihkan," kata ketua majelis hakim, Syaifuddin Zuhri, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 12 April 2018.

Fredrich melalui kuasa hukumnya, Sapriyanto Refa, mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis, 22 Maret 2018. Dia mengatakan pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak semua orang.

Baca juga: 6 Tingkah Rredrich Yunadi yang Menarik Perhatian di Persidangan

Undang-undang, kata Fredrich, juga tidak pernah mewajibkan penahanan terhadap setiap terdakwa. "Undang-undang hanya mengatakan bisa ditahan, bukan wajib ditahan," ujarnya.

Fredrich menjamin tidak akan melarikan diri bila hakim mengabulkan penangguhan penahanannya. Dia juga mengatakan tidak akan berusaha menghilangkan barang bukti. "Saya bukan advokat kemarin sore. Saya juga tidak lagi pegang kasus," ucapnya.

Advertising
Advertising

Atas penolakan permohonannya, Fredrich mengatakan itu adalah wewenang majelis hakim. Namun dia menuturkan penangguhan penahanan itu diajukan dengan alasan kesehatan. "Saya punya penyakit yang tiap saat bisa kambuh," tuturnya.

Baca juga: Alasan Tak Diberi Obat, Fredrich Yunadi Minta Pindah Tahanan

Fredrich Yunadi mengatakan akan kesulitan berobat bila tetap ditahan. Proses perizinan berobat di tahanan, kata dia, memakan waktu lama. "Itu yang sangat membahayakan," katanya.

Namun hakim Syaifuddin tetap berkukuh dengan keputusannya. "Mengenai kesehatan saudara, tentu jadi perhatian. Tapi mengenai pengalihan atau penangguhan belum bisa," ujarnya.

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

24 Oktober 2020

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

22 Oktober 2018

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Fredrich Yunadi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

13 Oktober 2018

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

Fredrich Yunadi menyatakan tak menerima putusan pengadilan tinggi yang menguatkan putusan di tingkat pertama, yakni 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

10 Oktober 2018

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum pengacara Fredrich Yunadi 7 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

8 Juli 2018

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

KPK mengajukan banding atas vonis 7 tahun kepada bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Baca Selengkapnya

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

29 Juni 2018

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

Fredrich Yunadi mengatakan dirinya harus bebas murni.

Baca Selengkapnya