Fredrich Yunadi Minta Pindah Rutan, Alasannya Dilarang Minum Obat

Reporter

Alfan Hilmi

Jumat, 6 April 2018 05:58 WIB

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP Elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 15 Maret 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi meminta dirinya dipindahkan dari penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke penjara lain. Ia mengatakan dirinya tidak nyaman di penjara KPK karena dilarang meminum obat penenang bernama Alganax.

“Kalau berkenan, saya dipindahkan saja dari tahanan KPK,” kata Fredrich kepada hakim Syaifudin Zuhri saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 5 April 2018.

Baca: Fredrich Yunadi Sebut Ada Politikus Golkar yang Ikut Bopong Setya

Fredrich merupakan terdakwa kasus menghalangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto. Ia didakwa merekayasa kecelakaan Setya pada 16 November 2017 dan bersekongkol dengan dokter Bimanesh Sutarjo untuk merekayasa rekam medis Setya.

Menurut Fredrich, obat Alganax tersebut diresepkan oleh seorang dokter ketika ia berobat di luar penjara. Ia mengaku jika tidak meminum obat itu, tekanan darahnya langsung melonjak.

Advertising
Advertising

Fredrich mengatakan, dokter KPK melarangnya meminum Alganax karena obat itu disebutkan tidak ada di resep dokter dan tergolong berbahaya atau obat keras. Fredrich menganggap larangan tersebut tidak berasalan dan memohon kepada hakim agar diizinkan meminum Alganax. “Saya minta izin supaya jangan melarang saya minum obat pak, itukan resep dokter,” kata Fredrich.

Baca: Fredrich Yunadi Minta Perawat RS Medika Disumpah Pocong

Hakim Syaifudin kemudian mempersilakan Fredrich untuk mengajukan permohonan pindah dari penjara KPK. Syaifudin mengatakan dirinya akan mendiskusikan permohonan tersebut dengan hakim anggota.

Namun Syaifudin meminta Jaksa KPK memastikan kebenaran pernyataan Fredrich terkait larangan meminum obat. Syaifudin meminta jaksa menanyakan alasan larangan tersebut kepada dokter KPK. “Mohon ditanyakan sesuai ketentuan standar medis atau tidak. Seandainya harus diberikan, mohon diberikan izin,” kata Syaifudin kepada Jaksa KPK.

Saat ditemui Tempo usai persidangan, Jaksa KPK Takdir Suhan mengatakan dirinya berharap Fredrich Yunadi tetap ditahan di penjara KPK. Namun ia mengatakan akan memastikan kebenaran pernyataan Fredrich terkait larangan meminum obat Alganax. “Kami pastikan alasan-alasan mengapa dia ingin dipindahkan, apakah itu alasan kondisi kesehatan kenyamanan dan sebagainya. Lebih spesifiknya sih itu alasan pribadinya,” kata Takdir.

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

24 Oktober 2020

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

22 Oktober 2018

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Fredrich Yunadi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

13 Oktober 2018

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

Fredrich Yunadi menyatakan tak menerima putusan pengadilan tinggi yang menguatkan putusan di tingkat pertama, yakni 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

10 Oktober 2018

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum pengacara Fredrich Yunadi 7 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

8 Juli 2018

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

KPK mengajukan banding atas vonis 7 tahun kepada bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Baca Selengkapnya

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

29 Juni 2018

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

Fredrich Yunadi mengatakan dirinya harus bebas murni.

Baca Selengkapnya