Pengacara Fredrich Yunadi Sebut KPK Menyiasati KUHAP

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 15 Februari 2018 15:59 WIB

Terdakwa Obstruction of Justice Fredrich Yunadi, saat menunjukkan surat eksepsinya untuk membantah surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 8 Februari 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Fredrich Yunadi menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiasati Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat menyampaikan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Februari 2018.

Fredrich Yunadi pernah mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka atas dirinya dalam perkara perintangan penyidikan KPK dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Saat itu, KPK tidak hadir dalam persidangan yang waktunya berpacu dengan sidang pokok perkara, yang bisa menyebabkan praperadilan gugur.

Baca: Pengacara Fredrich Yunadi Jamin Sidang Eksepsi Bakal Seru

"Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPK saat terdakwa mengajukan permohonan praperadilan. KPK menyiasati KUHAP dengan sengaja mengulur-ulur waktu agar praperadilan gugur," kata kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa di persidangan.

Menurut tim kuasa hukum Fredrich, dalam hal ini, KPK telah melakukan pelanggaran terhadap KUHAP, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).

Advertising
Advertising

Tanpa pengujian dan koreksi, kata Refa, selamanya KPK akan selalu menganggap dirinya 'malaikat' yang tidak pernah melakukan kesalahan.

Baca: Fredrich Yunadi Klaim Punya Bukti Rekaman KPK Ancam Keluarganya

Selain itu, tim kuasa hukum Fredrich Yunadi menuding ada maksud lain
di balik cepatnya penanganan perkara Fredrich Yunadi melebihi perkara utama kasus korupsi e-KTP. "Kami menduga ini berkaitan dengan terdakwa menerima surat kuasa dari Setya Novanto untuk melaporkan pimpinan dan penyidik KPK karena dugaan penyalahgunaan wewenang ke Mabes Polri," kata Refa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah telah membantah jika pihaknya sengaja ingin menggugurkan gugatan praperadilan Fredrich Yunadi dengan tidak hadir dalam sidang praperadilan Fredrich yang digelar pada Senin, 5 Februari 2018. KPK memang tidak hadir dalam sidang praperadilan Fredrich, namun KPK sebenarnya telah menulis surat untuk memohon penundaan sidang. KPK menyebut ada beberapa hal yang masih perlu dilakukan terkait praperadilan tersangka obstruction of justice itu. "Misalnya koordinasi dengan ahli yang perlu diajukan dan bukti-bukti yang juga masih perlu dianalisis," ujar Febri.

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

24 Oktober 2020

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

22 Oktober 2018

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Fredrich Yunadi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

13 Oktober 2018

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

Fredrich Yunadi menyatakan tak menerima putusan pengadilan tinggi yang menguatkan putusan di tingkat pertama, yakni 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

10 Oktober 2018

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum pengacara Fredrich Yunadi 7 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

8 Juli 2018

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

KPK mengajukan banding atas vonis 7 tahun kepada bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Baca Selengkapnya

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

29 Juni 2018

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

Fredrich Yunadi mengatakan dirinya harus bebas murni.

Baca Selengkapnya