Sidang Praperadilan Senin Mendatang, Fredrich Yunadi Tak Datang

Jumat, 2 Februari 2018 11:00 WIB

Fredrich menyebut dirinya menyukai barang mewah, termasuk mobil dan motor gede. Dia juga suka memakai barang-barang branded untuk sehari-hari, dari baju, sepatu, tas, hingga jam tangan. "Tas saya setiap hari saya ganti, lha tasnya memang banyak. Baju, arloji, setiap hari saya ganti. Saya bukan pamer, tapi saya pakai. Itu kan sehari-hari saja. Jadi supaya dimaklumi, saya bukan pamer, saya memang sehari-hari begitu," ujarnya. TEMPO/ Mahanizar

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana praperadilan tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice) Fredrich Yunadi akan digelar pada Senin, 5 Februari 2018. Pengacara Yunadi, Sapriyanto Refa, memastikan kliennya tidak akan hadir dalam sidang itu. "Tidak harus hadir, cukup kuasa hukum saja," kata Refa saat dihubungi Tempo, Jumat, 2 Februari 2018.

Refa tidak memaparkan secara jelas alasan ketidakhadiran Fredrich. Namun, Refa menurut dia, kliennya tak perlu hadir lantaran sudah diwakili tim kuasa hukum.

Baca:
Fredrich Yunadi Akan Diadili, Pengacara Tetap Tunggu Praperadilan
Praperadilan Fredrich Yunadi Dipercepat, KPK ...

Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara Fredrich ke tahap penuntutan pada Kamis, 1 Februari 2018. Refa masih berharap sidang praperadilan dapat membuktikan kliennya tidak bersalah.

Refa optimistis sidang praperadilan akan membatalkan status tersangka kliennya. "Kita lihat di praperadilan nanti berjalan," kata Sapriyanto saat dihubungi Tempo pada Kamis, 1 Februari 2018.

Sidang praperadian Fredrich digelar lebih awal dari jadwal semula pada 12 Februari 2018. Fredrich sempat mencabut permohonan praperadilan pertamanya yang terdaftar dalam perkara nomor 9/Pid.Pra/2018/PN Jkt.Jaksel pada Selasa, 23 Januari 2018. Alasan pencabutan karena persidangan tidak segera digelar setelah permohonan didaftarkan di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Januari 2018.

Baca juga:
Berkas Dilimpahkan KPK, Kasus Fredrich ...
KPK Lengkapi Berkas Pokok Perkara untuk Fredrich Yunadi

Advertising
Advertising

Yunadi pun membuat perbaikan berkas dan mengajukannya kembali permohonan praperadilannya. PN Jaksel akhirnya menjadwalkan persidangan pada 5 Februari 2018.

Advokat Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan tersangka korupsi KTP elektronik Setya Novanto pada Rabu, 10 Januari 2018. KPK juga menetapkan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya disangka melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tersangka sempat menyurati KPK untuk menolak pelimpahan tahap kedua. Namun, kata Febri, dalam prosedur pelimpahan berkas tidak diperlukan persetujuan tersangka. Jaksa dan penyidik telah menemui tersangka di rumah tahanan. "Sekarang Jaksa sedang menyiapkan dakwaan dan berkas tuntutan."

Fredrich Yunadi akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia berada di rumah tahanan yang sama dengan bekas kliennya, Setya Novanto.

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

24 Oktober 2020

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

22 Oktober 2018

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Fredrich Yunadi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

13 Oktober 2018

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

Fredrich Yunadi menyatakan tak menerima putusan pengadilan tinggi yang menguatkan putusan di tingkat pertama, yakni 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

10 Oktober 2018

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum pengacara Fredrich Yunadi 7 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

8 Juli 2018

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

KPK mengajukan banding atas vonis 7 tahun kepada bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Baca Selengkapnya

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

29 Juni 2018

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

Fredrich Yunadi mengatakan dirinya harus bebas murni.

Baca Selengkapnya