4 Saksi yang Menolak Meringankan Fredrich Yunadi dan Bimanesh

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 20 Januari 2018 09:29 WIB

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2018. Tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto tersebut resmi ditahan KPK. ANTARA FOTO/Elang Senja

TEMPO.CO, Jakarta - Empat orang saksi meringankan menolak memberikan kesaksian bagi tersangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atas tersangka Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya merupakan mantan pengacara Setya Novanto dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan ditetaplan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga memanipulasi data medis Setya.

Adapun empat saksi meringankan bagi keduanya yang menolak diperiksa saat dimintai kesaksiannya oleh KPK, yakni:

Agung Laksono
Agung Laksono yang tidak lain adalah Ketua Dewan Pakar Partai Golkar menolak menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi saat memenuhi panggilan KPK pada Kamis, 18 Januari 2018. Dia menolak karena dirinya tidak mengenal Fredrich.

Baca juga: KPK Panggil Tiga Dokter untuk Jadi Saksi Bimanesh Sutarjo

Agung mengaku bahwa baru mengenal Fredrich Yunadi saat menjenguk Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang dirawat akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas pada 16 November 2017. "Saya juga tak terlibat dalam perkara-perkara yang melibatkan Pak Fredrich ini, saya sudah tak ingin melibatkan diri dalam perkara-perkara ini tetapi saya datang ke sini karena saya menghormati KPK dan saya jelaskan sikap saya seperti itu," kata dia.

Advertising
Advertising

Profesor Budi Sampoerna
Profesor Budi Sampoerna merupakan dokter di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, tempat yang sama dengan Bimanesh bekerja. Dia menolak memberikan kesaksian lantaran terkait dengan independensi. Dokter tersebut merupakan anggota majelis etik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca juga: KPK Menahan Dokter Bimanesh Sutarjo Terkait Kasus Setya Novanto

Profesor Zubairi Djoerban
Profesor Zubairi Djoerban juga bekerja di Rumah Sakit Permata Medika Hijau. Selain itu, dia juga merupakan guru besar ilmu penyakit dalam. Dia menolak memberikan kesaksian dengan alasan yang sama dengan Profesor Budi Sampoerna.

Dokter Prasetyono
Dengan alasan yang sama dengan kedua dokter Rumah Sakit Permata Hijau lainnya, Dokter Prasetyono juga menolak memberikan kesaksian dengan alasan yang sama.

DEWI NURITA

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

24 Oktober 2020

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

22 Oktober 2018

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Fredrich Yunadi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

13 Oktober 2018

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

Fredrich Yunadi menyatakan tak menerima putusan pengadilan tinggi yang menguatkan putusan di tingkat pertama, yakni 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

10 Oktober 2018

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum pengacara Fredrich Yunadi 7 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

22 Juli 2018

Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

Menangani kasus suap Kalapas Sukamiskin, KPK berharap proses hukum terhadap tenaga kesehatan tidak terjadi lagi.

Baca Selengkapnya

Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

16 Juli 2018

Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

Bimanesh divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya