TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga dokter sebagai saksi dalam perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan dengan tersangka Bimanesh Sutarjo. Saksi tersebut adalah Profesor Budi Sampoerna, Profesor Zubairi Djoebran, dan dokter Prasetyono.
"Diperiksa sebagai saksi untuk BTS," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi Tempo pada Rabu, 17 Januari 2018.
Baca: ICW Minta KPK Kejar Pelaku Selain Fredrich Yunadi dan Bimanesh
Bimanesh Sutarjo merupakan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang menangani Setya Novanto seusai insiden kecelakaan pada 16 November 2017. Bimanesh sempat memberikan pernyataan kepada media mengenai kondisi kesehatan Setya kala itu.
Bersama bekas pengacara Setya, Fredrich Yunadi, Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu, 10 Januari 2018. Keduanya diduga merekayasa data medis Setya. Rekayasa itu diduga untuk menghindarkan Setya dari pemeriksaan KPK.
Baca: IDI: Bimanesh Sudah Diperiksa Sebelum Jadi Tersangka KPK
Hari ini, Bimanesh juga dijadwalkan datang ke KPK. Dokter spesialis penyakit dalam itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Fredrich Yunadi. "Juga diperiksa untuk FY," tutur Febri.
Setya Novanto mengalami kecelakaan di sekitar Permata Hijau, Jakarta Selatan, setelah sempat dinyatakan buron oleh KPK. Mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B-1732-ZLO yang ditumpangi Setya bersama kontributor Metro TV, Hilman Mattauch, menabrak tiang listrik.