Pemberi Suap ke Eks Dirjen Hubla Divonis 4 Tahun Penjara

Kamis, 18 Januari 2018 16:37 WIB

Penyidik KPK menunjukan barang bukti pada operasi tangkap tangan KPK di Kementerian Perhubungan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8). KPK menetapkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan sebagai tersangka suap terkait perizinan pengadaan proyek-proyek di Ditjen Hubla seperti proyek di Pelabuhan Tanjungmas, Semarang. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan yang menjadi terdakwa kasus suap eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider kurungan lima bulan.

Adiputra terbukti menyuap pejabat kementerian perhubungan terkait penerbitan Surat Ijin Kerja Keruk (SIKK) untuk perusahaan miliknya.

"Terdakwa Adiputra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terus-menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan," kata ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Januari 2018.

Baca juga: Eks Dirjen Hubla Sebut Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres

Hukuman diberikan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Menurut Saifudin, Adiputra menyuap dengan modus yang relatif baru, yakni pembayaran melalui ATM. Modus ini dikhawatirkan dicontoh oleh pelaku lain.

Advertising
Advertising

Selain itu, hakim juga memerhatikan pertimbangan yang meringankan. Sebab, Adiputra mengakui kesalahannya dan tak pernah dihukum.

Jaksa mendakwa, Adiputra telah menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono dengan mahar Rp 2,3 miliar. Dakwaan itu dibacakan pada 16 November 2017.

Menurut jaksa, suap itu diberikan untuk keperluan perizinan ‎pengerjaan proyek di Pelabuhan Tanjung Emas dan beberapa daerah lainnya. Di antaranya, pelabuhan Pulau Pisau, Kalimantan Tengah; Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur; dan pengerukan di Pelabuhan Bontang, Kalimantan Timur.

Pada 27 November 2017, Adiputra telah mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa dalam sidang putusan sela. Namun, majelis hakim menolak semua eksepsi yang diajukan olehnya.

Baca juga: Tonny Budiono Akui Rekayasa Kontrak: Saya Khilaf, Terima Uang

Adiputra Kurniawan dan eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Agustus 2017 atas kasus suapperizinan itu.

Penetapan tersangka itu merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan pada hari sebelumnya. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita 33 tas berisi uang senilai Rp 18,9 miliar dan kartu ATM dengan saldo sebesar Rp 1,174 miliar.

Berita terkait

Divonis 5 Tahun, Ini Pesan Antonius Tonny Budiono untuk Anak Buah

17 Mei 2018

Divonis 5 Tahun, Ini Pesan Antonius Tonny Budiono untuk Anak Buah

Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono mengatakan agar kasus yang ia alami tak terulang lagi di KementeriN Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono Terima Vonis 5 Tahun Bui

17 Mei 2018

Eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono Terima Vonis 5 Tahun Bui

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepada Antonius Tonny Budiono lebih ringan dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono Divonis 5 Tahun Bui

17 Mei 2018

Eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono Divonis 5 Tahun Bui

Antonius Tonny Budiono menerima vonis majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepadanya.

Baca Selengkapnya

Bacakan Pleidoi, Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono Akui Terima Suap

3 Mei 2018

Bacakan Pleidoi, Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono Akui Terima Suap

Dalam kasus suap ini, eks Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai puluhan miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono Jadi Justice Collaborator

20 April 2018

Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono Jadi Justice Collaborator

KPK menerima Tonny Budiono sebagai justice collaborator dalam kasus suap di Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Tonny Budiono, Eks Dirjen Hubla Dituntut Tujuh Tahun Penjara

19 April 2018

Tonny Budiono, Eks Dirjen Hubla Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Jaksa Penuntut KPK menilai Tonny Budiono, eks Dirjen Hubla terbukti menerima suap

Baca Selengkapnya

Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono Tidur dengan Duit Rp 20 Miliar

4 April 2018

Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono Tidur dengan Duit Rp 20 Miliar

Bekas Dirjen Hubla Tonny Budiono mengaku sempat tidur dikelilingi duit Rp 20 miliar. Tonny Budiono mengira uang itu berjumlah Rp 3-4 miliar.

Baca Selengkapnya

Di Sidang, Tonny Budiono Keluhkan Sistem Rembes di Kemenhub

28 Maret 2018

Di Sidang, Tonny Budiono Keluhkan Sistem Rembes di Kemenhub

Eks Dirjen Hubla, Tonny Budiono, mengatakan bahwa perjalanan dinas memang sudah dianggarkan tetapi biasanya waktu jalan pakai uang sendiri dulu.

Baca Selengkapnya

Menhub Sebut Eks Dirjen Hubla Terima Suap karena Khilaf

28 Maret 2018

Menhub Sebut Eks Dirjen Hubla Terima Suap karena Khilaf

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku prihatin saat eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono terkena OTT KPK atas kasus suap.

Baca Selengkapnya

Setelah Kasus Dirjen Hubla, Menhub Budi Karya Sumadi Lakukan Ini

28 Maret 2018

Setelah Kasus Dirjen Hubla, Menhub Budi Karya Sumadi Lakukan Ini

Menhub Budi Karya Sumadi mengklaim sudah melakukan sejumlah langkah preventif dan represif untuk mencegah kasus suap Dirjen Hubla terulang.

Baca Selengkapnya