Soal Gaji Densus Antikorupsi, Kapolri Ingin Sama dengan KPK

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Senin, 16 Oktober 2017 08:08 WIB

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan seusai membuka apel Kasatwil 2017 di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, 9 Oktober 2017. Tempo/Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian meminta agar gaji penyidik di Detasemen Khusus Antikorupsi Polri sama dengan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gaji ini tentu akan lebih tinggi dari gaji anggota polisi yang tak masuk di Densus Antikorupsi.

Tito mengatakan hal tersebut tak akan menjadi masalah. Polri akan melakukan seleksi khusus bagi anggota yang punya integritas dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Pemilihan anggota Densus Antikorupsi ini menurut Tito sama dengan perekrutan di KPK.

"Ada sistem asesmen dalam rangka rekrutmen, sehingga yang dipilih orang yang betul-betul memiliki integritas dan commited pada tugasnya," ujar Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 Oktober 2017.

Baca juga: Densus Antikorupsi Polri, Serupa KPK tapi Tak Sama

Dengan proses seleksi seperti itu, maka kecemburuan sosial tidak akan terjadi di internal personel Polri. Tidak masalah jika nantinya personel Densus Tipikor memiliki pendapatan yang lebih. "Wajar juga kalau mereka yang lulus mendapatkan gaji lebih daripada yang lain," kata Tito.

Advertising
Advertising

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar pernah menyatakan bahwa gaji polisi yang bekerja di KPK lebih besar empat kali lipat dari anggota polisi biasa.

Boy memaparkan, di institusi Polri gaji anggota polisi yang berpangkat Komisaris Polisi sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Sedangkan gaji polisi dengan pangkat yang sama di KPK sekitar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per bulan.

Jika terbentuk, dana yang dibutuhkan Polri untuk Densus Antikorupsi mencapai Rp 2,6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar dan operasional sebesar Rp359 miliar. Sedangkan untuk belanja modal sebesar Rp 1,55 triliun.

Baca juga: ICW Anggap Densus Tipikor Bisa Bantu Tugas KPK

Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan pembentukan densus bertujuan memperkuat pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. "Itu memperkuat pemberantasan korupsi dan membantu KPK," ujarnya setelah menghadiri ulang tahun mantan Kapolri Awaloedin Djamin di Hotel Dharmawangsa, Selasa, 26 September 2017.

Syafruddin berharap masyarakat tidak apriori pada pembentukan Densus Antikorupsi dan menganggapnya sebagai saingan KPK. Rencananya, Densus Antikorupsi tersebut akan dibentuk pada akhir 2017 dan diharapkan sudah bisa bekerja di awal 2018.

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

5 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

5 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

5 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

5 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

19 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

20 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

32 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

32 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

33 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya