Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 4 Masalah dalam Pembentukan Densus Tipikor versi MaPPI FHUI

image-gnews
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan seusai serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi polisi di aula Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, 19 September 2017. TEMPO/Arkhelaus
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan seusai serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi polisi di aula Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, 19 September 2017. TEMPO/Arkhelaus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Kepolisian RI untuk membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dinilai masih bermasalah. Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) mencatat setidaknya empat poin bermasalah yang perlu dicermati pihak kepolisian maupun pemerintah.

Poin pertama yaitu persoalan wewenang penuntutan. MaPPI FHUI menyebut pembentukan Densus Tipikor menyalahi ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebab, lembaga baru yang ingin didirikan oleh Polri tersebut juga memuat wewenang penuntutan terhadap perkara korupsi.

Baca: Densus Tipikor Ingin Seperti KPK, Polri Minta Anggaran Rp 2,6 T

"Secara teori hukum acara pidana juga tidak ada penuntutan di bawah kepolisian, kami menolak ada wewenang itu," kata Ketua Divisi Data Peradilan dari MaPPI FHUI Dio Ashar Wicaksana di Jakarta, Ahad, 15 Oktober 2017. Menurut dia, wewenang penuntutan menjadi tugas kejaksaan, bukan kepolisian.

Poin kedua yaitu mengenai kajian terhadap pembentukan Densus Tipikor. Dio menyarankan agar kepolisian melakukan kajian mendalam terlebih dulu untuk membentuk unit baru ini. Jika akhirnya dibentuk, kata Dio, Densus Tipikor tidak cukup hanya berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian RI. "Agar jangan sampai tumpang tindih dengan KPK dan Kejaksaan, kajian mendalam juga," ujarnya.

Baca: Sikap KPK Ketika Kapolri Bentuk Densus Tipikor

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Poin ketiga yaitu anggaran sebesar Rp 2,64 triliun yang diajukan Polri untuk pembentukan Densus. Menurut Dio, Polri harus menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran sebesar itu. "Kalau wewenang penuntutan dihilangkan, tentu anggarannya juga akan berkurang harus dipikirkan agar lebih tepat," ujarnya.

Angka sebesar Rp 2,64 Triliun ini memang jauh lebih besar ketimbang anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Tahun ini KPK disokong dana sebesar Rp 734,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Poin keempat yaitu urgensi pembentukan Densus Tipikor. MaPPI FHUI mendukung jika densus ini diarahkan untuk penguatan pemberantasan korupsi di internal kepolisian. Namun jika diarahkan keluar, kata Dio, Polri juga sudah memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. "KPK juga punya kewenangan pemberantasan korupsi, jadi apa sih urgensinya ?" ujarnya.

Wacana pembentukan densus antikorupsi mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi Hukum DPR dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pada Selasa, 23 Mei 2017 lalu. Sejak itu, Korps Tri Brata menyusun kajian untuk merealisasinya.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian merasa mantap dengan pembentukan Densus Tipikor tersebut. Dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 12 Oktober 2017, Tito mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan menyampaikannya ke presiden dalam rapat paripurna terkait rencana ini. "Kami sudah mengajukan permohonan kepada presiden untuk menyampaikan paparan. Ini sedang kami tunggu waktunya," kata Tito.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung

10 Juni 2019

Ilustrasi pengamanan terorisme. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung

Terduga teroris ditangkap saat berada di Pasar Tugu, Kota Bandar Lampung, pada Minggu siang, 9 Juni 2019.


Pengamat Hukum: Urgensi Densus Antikorupsi Perlu Ditinjau Ulang

30 Desember 2017

Presiden Joko Widodo menugaskan Menkopolhukam Wiranto untuk melakukan pendalaman terhadap pembentukan Densus Tipikor.
Pengamat Hukum: Urgensi Densus Antikorupsi Perlu Ditinjau Ulang

Menurut Fickar pembentukan Densus Antikorupsi tidak akan berpengaruh banyak terhadap pemberantasan korupsi.


Tak Kunjung Dibentuk, Begini Maju-Mundur Wacana Densus Tipikor

30 Desember 2017

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memberi pernyataan seusai memimpin perayaan hari ulang tahun ke-67 Korps Polairud di Lapangan Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, 5 Desember 2017. Tempo/Arkhelaus W.
Tak Kunjung Dibentuk, Begini Maju-Mundur Wacana Densus Tipikor

Pembentukan Densus Tipikor kembali diwacanakan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian rapat kerja dengan Komisi III DPR  di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 OKtober 2017. Rapat itu membahas evaluasi 15 tahun pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta kendala dan hambatan yang masih ditemui para penegak hukum. TEMPO/Amston Probel
Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.


Ketua Komisi Hukum Menilai Negara Butuh Densus Tipikor

2 November 2017

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo saat memimpin rapat kerja bersama mitra kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 19 September 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Komisi Hukum Menilai Negara Butuh Densus Tipikor

Polri merancang dan menyiapkan Densus Tipikor karena jelajah kerja institusi tersebut mencakup seluruh wilayah negara.


Soal Densus Tipikor, Kabareskrim: Sifatnya Mirip Densus 88

1 November 2017

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 November 2016. Polri meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. TEMPO/Subekti.
Soal Densus Tipikor, Kabareskrim: Sifatnya Mirip Densus 88

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono mengungkapkan alasan pembentukan Densus Tipikor. Menurut Ari Densus Tipikor untuk pencegahan dan pembinaan.


Jaksa Agung: Penundaan Densus Antikorupsi Sudah Tepat

27 Oktober 2017

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Jaksa Agung HM Prasetyo usai menandatangani kerjasama dalam bidang pemberantasan korupsi. TEMPO/Rezki Alvionitasari
Jaksa Agung: Penundaan Densus Antikorupsi Sudah Tepat

Menurut Jaksa Agung, yang lebih penting adalah meningkatkan kualitas aparat penegak hukum yang sudah ada.


Cerita Ketua Apeksi Soal Perlu Tidaknya Densus Antikorupsi

27 Oktober 2017

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberikan sambutan pada pembukaan Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD, Serpong, 14 September 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Cerita Ketua Apeksi Soal Perlu Tidaknya Densus Antikorupsi

Jika Densus Antikorupsi terbentuk, akan ada delapan lembaga yang mengawasi berjalannya pemerintahan daerah..


Politikus PDIP Ngotot Minta Polri Bentuk Densus Antikorupsi

26 Oktober 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar didampingi Wakil Ketua Pansus Eddy Kusuma Wijaya, Anggota Pansus Henry Yosodiningrat dan Arteria Dahlan memberikan keterangan terkait tidak hadirnya KPK pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat,  7 Oktober 2017. Rapat yang semula digelar untuk mengklarifikasi temuan Pansus Hak Angket KPK ini tidak dihadiri KPK karena masih menunggu putusan MK soal uji materi pasal Hak Angket dalam UU MD3. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Politikus PDIP Ngotot Minta Polri Bentuk Densus Antikorupsi

Eddy Kusuma Wijaya menilai Presiden Jokowi tidak membatalkan rencana pembentukan Densus Antikorupsi.


Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus Antikorupsi

26 Oktober 2017

Suasana Upacara Pengukuhan Kapolri Jenderal Pol Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. sebagai GURU BESAR ( Profesor ) bertempat di Auditorium STIK/PTIK, Jakarta, 26 Okt 2017. TEMPO/Maria Fransisca.
Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus Antikorupsi

Tito Karnavian menegaskan bahwa Densus Antikorupsi tidak akan mengurangi kewenangan KPK.