TEMPO.CO, Jakarta – Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, menilai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia cukup sulit dituntaskan. Untuk itu, adanya Detasemen Khusus Antikorupsi atau Densus Tipikor dapat membantu tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Tama, KPK sulit menuntaskan satu per satu tugasnya. “Korupsi Indonesia kan luas sekali,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat, 13 Oktober 2017. Ia mencontohkan kasus korupsi yang terjadi di daerah atau perdesaan atau penyalahgunaan dana desa. Meski terlihat sepele, kasusnya tersebar dan akhirnya bisa menjamur.
“Nah, ini membutuhkan tenaga, personel, dan tim yang lebih besar dan baik,” kata Tama.
Baca: Sikap KPK Ketika Kapolri Bentuk Densus Tipikor
Tama menyampaikan gagasan bahwa KPK bisa mengambil bagian untuk menyelesaikan perkara korupsi yang besar, sedangkan Densus Antikorupsi yang menindak perkara korupsi di berbagai daerah dan wilayah. Dalam undang-undang, tertulis bahwa KPK memang didesain untuk menangani kasus yang besar dan perkara yang prioritas.
“Pembagian efektif KPK untuk kasus besar. Kepolisian untuk kasus korupsi yang tidak terjangkau KPK,” ucap Tama. Bahkan dia menyatakan tanggung jawab Densus Antikorupsi juga cukup berat.
Senada dengan ICW, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif berharap Polri bisa bekerja sama dengan KPK guna menindak kasus korupsi dalam skala kecil. Ia menilai Polri mampu menjangkau secara luas penanganan korupsi skala kecil yang ada di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kalau yang kecil, walaupun kami banyak infonya, biasanya kami serahkan ke Polri,” kata Laode. Ia pun berharap, dengan hadirnya Densus Tipikor, kasus “kecil” bisa ditangani dengan baik.
ANDITA RAHMA