KPK Duga Pengadilan Terbitkan Surat Marlina Moha Setelah Disuap

Minggu, 8 Oktober 2017 16:21 WIB

Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Aditya Moha berjalan keluar menggunakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 8 Oktoiber 2017 dini hari. KPK melakukan penahanan usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Pengadilan Tin

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti bahwa pemberian suap anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Aditya Moha, kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono berkaitan dengan perkara Marlina Moha.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK menemukan surat yang diterbitkan Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara agar Marlina Moha, ibu Aditya Moha, tidak ditahan. "Surat itu diketahui tertanggal setelah indikasi pemberian (suap) pertama terjadi pada pertengahan Agustus 2017," kata Febri kepada wartawan, Minggu, 8 Oktober 2017.

Baca: Aditya Moha Ditahan KPK: Saya Berjuang demi Ibu

KPK mensinyalir pemberian uang dari Aditya kepada Sudiwardono terjadi dua kali, yakni pada Agustus 2017 dan Jumat malam, 6 Oktober 2017. Selain untuk mencegah penahanan Marlina, KPK menduga suap diberikan untuk mempengaruhi putusan banding perkara yang diajukan Marlina.

Marlina merupakan terdakwa korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow pada 2010. Bekas Bupati Bolaang Mongondow itu mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Manado pada persidangan tingkat sebelumnya.

Simak: Aparat Hukum Terkena OTT KPK, Hakim Agung Usulkan Evaluasi

"Terkait dengan tujuan mempengaruhi putusan, diketahui ada informasi agar pada tingkat banding terdakwa dibebaskan atau dijatuhi hukuman minimal," kata Febri.

Aditya diduga telah menyerahkan uang Sin$ 60 ribu pada pemberian pertama dan Sin$ 30 ribu pada pemberian kedua. Adapun total uang yang dia janjikan kepada Sudiwardono senilai Sin$ 100 ribu atau setara Rp 1 miliar.

"Dari total indikasi komitmen fee sekitar Sin$ 100 ribu, Sin$ 20 ribu diperuntukkan agar Marlina tidak ditahan dan Sin$ 80 ribu untuk mempengaruhi putusan banding," kata Febri.

Berita terkait

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun

Baca Selengkapnya

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.

Baca Selengkapnya

PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.

Baca Selengkapnya

Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

7 Desember 2018

Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

6 Desember 2018

Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

6 Desember 2018

KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.

Baca Selengkapnya