TEMPO.CO, Padang- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Sugiyono mengatakan, dari 88 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani lembaganya, baru 40 kasus yang bisa diselesaikan. "Masih sisa 48 kasus lagi. Kami tetap optimistis bisa selesaikan tunggakan ini," ujarnya, Rabu, 22 Juli 2015.
Dari 88 kasus itu, sekitar 62 kasus di antaranya adalah kasus yang masuk pada 2014. Sedangkan 26 kasus lain adalah kasus yang masuk pada 2015.
Baca Juga:
Sugiyono mengatakan ada beberapa penyebab terganjalnya sejumlah kasus tahun itu. Di antaranya, ada kasus yang belum diputus pengadilan atau berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan ada beberapa kasus sedang menunggu hasil audit kerugian negara oleh BPKP. "Juga ada data-data kasus yang ditangani jaksa yang telah pindah. Pelan-pelan akan kami kumpulkan lagi datanya," ujarnya.
Sedangkan, kasus yang masih dalam tahapan penyelidikan ada sekitar 93 kasus. Hingga periode Juli 2015 ini, lembaganya baru bisa menyelesaikan 62 kasus. Masih ada sisa 31 kasus.
ANDRI EL FARUQI