TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyatakan, pencopotan Taswem Tarib sebagai Kepala Kantor Hukum dan HAM Wilayah Jakarta bukan karena terlibat dalam pengaturan pertemuan antara Muhammad Nazaruddin, kakaknya -Muhammad Nasir- dan sejumlah pengacaranya di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. "Tidak sejauh itu," kata Menteri Amir usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 13 Februari 2012.
Menurut Amir, pencopotan jabatan itu lebih dikarenakan adanya pengabaian perintahnya oleh pejabat terkait. Perintah yang dimaksud adalah agar kejadian teror seperti yang dialami Mindo Rosalina Manulang di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur tidak terulang lagi. "Seharusnya ada upaya mencegah kejadian serupa. Tetapi kemarin kita melihat lagi," ujarnya.
Selain Taswem, tiga pejabat di Kementerian Hukum dan HAM dicopot dari jabatannya menyusul terungkapnya pertemuan antara Muhammad Nazaruddin dengan kakaknya, M Nasir, dan sejumlah pengacaranya, di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu malam, 8 Februari 2012. Mereka yaitu Kepala Divisi Permasyarakatan Jakarta Haviluddin, Kepala Rutan Cipinang Suharman, dan Kepala Pengamanan Rutan Cipinang Fonika Affandi.
Amir mengatakan, kejadian teror yang dialami Rosa beberapa minggu lalu telah membuat repot beberapa pihak. Saat itu, Rosa mendapat ancaman dari dua orang, salah satunya adalah M. Nasir. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta Komisi Pemberantasan Korupsi harus turun tangan untuk memberikan perlindungan kepada Rosa.
Usai kejadian itu, Menteri Amir memperingatkan pejabat yang kini mendapat tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Tapi nyatanya, kejadian itu malah terulang. "Dan dilakukan oleh orang yang sama," ucap Amir.
Kamis, 9 Februari 2012, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengungkap ada pertemuan antara terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, M Nasir, dan dua pengacara Nazar,Djufri Taufik dan Arif Rahman, di Rutan Cipinang. Pertemuan itu digelar 8 Februari 2012 malam, sekitar pukul 23.00, atau saat jam besuk tahanan sudah berakhir.
Nasir beralasan menjenguk Nazar karena bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sedang sakit. Namun menurut Denny, yang mendapati pertemuan itu dari rekaman CCTV, seharusnya jam kunjung tetap berlaku. Jam kunjung tahanan di Rutan Cipinang adalah pukul 10.00-12.00 WIB, dan pukul 13.00-15.30 WIB.
PRIHANDOKO
Berita Terkait
Blakblakan Nasir: Nyawa pun Saya Kasih untuk Nazar
KPK Serius Sikapi Nazar-Nasir Ketemu di Rutan
Alasan Patrialis 'Bikin' Kartu Akses Khusus DPR di Penjara
Tak Ada Kartu Khusus DPR Kunjungi Lapas
Nasir Ketemu Nazaruddin, Petugas LP Diinterogasi
M. Nasir Bisa Jadi Saksi Kasus Istri Nazaruddin
Menteri Amir: Nasir Tak Punya Kartu Khusus
Gambar CCTV Pertemuan Nazar-Nasir di Cipinang
Ada Apa di Balik Pertemuan Rahasia Nazar-Nasir?
Temui Nazar di Penjara, Nasir Terancam Sanksi