Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abaikan Perintah, Pejabat Menhukam Dicopot

image-gnews
Amir Syamsuddin. TEMPO/Imam Sukamto
Amir Syamsuddin. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyatakan, pencopotan Taswem Tarib sebagai Kepala Kantor Hukum dan HAM Wilayah Jakarta bukan karena terlibat dalam pengaturan pertemuan antara Muhammad Nazaruddin, kakaknya -Muhammad Nasir- dan sejumlah pengacaranya di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. "Tidak sejauh itu," kata Menteri Amir usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 13 Februari 2012.

Menurut Amir, pencopotan jabatan itu lebih dikarenakan adanya pengabaian perintahnya oleh pejabat terkait. Perintah yang dimaksud adalah agar kejadian teror seperti yang dialami Mindo Rosalina Manulang di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur tidak terulang lagi. "Seharusnya ada upaya mencegah kejadian serupa. Tetapi kemarin kita melihat lagi," ujarnya.

Selain Taswem, tiga pejabat di Kementerian Hukum dan HAM dicopot dari jabatannya menyusul terungkapnya pertemuan antara Muhammad Nazaruddin dengan kakaknya, M Nasir, dan sejumlah pengacaranya, di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu malam, 8 Februari 2012. Mereka yaitu Kepala Divisi Permasyarakatan Jakarta Haviluddin, Kepala Rutan Cipinang Suharman, dan Kepala Pengamanan Rutan Cipinang Fonika Affandi.

Amir mengatakan, kejadian teror yang dialami Rosa beberapa minggu lalu telah membuat repot beberapa pihak. Saat itu, Rosa mendapat ancaman dari dua orang, salah satunya adalah M. Nasir. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta Komisi Pemberantasan Korupsi harus turun tangan untuk memberikan perlindungan kepada Rosa.

Usai kejadian itu, Menteri Amir memperingatkan pejabat yang kini mendapat tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Tapi nyatanya, kejadian itu malah terulang. "Dan dilakukan oleh orang yang sama," ucap Amir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kamis, 9 Februari 2012, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengungkap ada pertemuan antara terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, M Nasir, dan dua pengacara Nazar,Djufri Taufik dan Arif Rahman, di Rutan Cipinang. Pertemuan itu digelar 8 Februari 2012 malam, sekitar pukul 23.00, atau saat jam besuk tahanan sudah berakhir.

Nasir beralasan menjenguk Nazar karena bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sedang sakit. Namun menurut Denny, yang mendapati pertemuan itu dari rekaman CCTV, seharusnya jam kunjung tetap berlaku. Jam kunjung tahanan di Rutan Cipinang adalah pukul 10.00-12.00 WIB, dan pukul 13.00-15.30 WIB.

PRIHANDOKO

Berita Terkait
Blakblakan Nasir: Nyawa pun Saya Kasih untuk Nazar
KPK Serius Sikapi Nazar-Nasir Ketemu di Rutan
Alasan Patrialis 'Bikin' Kartu Akses Khusus DPR di Penjara
Tak Ada Kartu Khusus DPR Kunjungi Lapas
Nasir Ketemu Nazaruddin, Petugas LP Diinterogasi
M. Nasir Bisa Jadi Saksi Kasus Istri Nazaruddin
Menteri Amir: Nasir Tak Punya Kartu Khusus
Gambar CCTV Pertemuan Nazar-Nasir di Cipinang
Ada Apa di Balik Pertemuan Rahasia Nazar-Nasir?
Temui Nazar di Penjara, Nasir Terancam Sanksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

14 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

17 Februari 2024

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa. TEMPO/Imam Sukamto
Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.


Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan


513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

26 Desember 2023

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

Kepala Kanwilkumham Jawa Barat saat meninjau Lapas Kelas IIA Bekasi: 3 di antara yang mendapat remisi Natal langsung bebas.


KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

19 Desember 2023

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang menyeret eks Wamenkumhan Eddy Hiariej.


Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

15 November 2023

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.


Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

21 Agustus 2023

(Dari kiri) Plt Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi; Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa; dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo berfoto bersama peserta Raimuna Nasional ke-62 di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, pada Ahad, 20 Agustus 2023. Mereka hadir merayakan Hari Indonesia Menabung di gelaran tersebut. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

Pemerintah tengah merancang peraturan OJK atau POJK tentang bursa karbon.


Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.