"Mudah-mudahan dalam beberapa hari kedepan, tim itu akan segera terbentuk," kata Wali Kota Bandung, Dada Rosada, kepada wartawan, seusai sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang pelarangan jemaat Ahmadyah, di Balai kota Bandung, Selasa (8/3)
Dada mengatakan, selain mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi tentang Surat Keputusan Bersama 3 Menteri dan Peraturan Gubernur tentang Ahmadiyah, tim juga harus melakukan pengawasan, pembinaan dan dialog dengan jamaah Ahmadiyah,
"Kami harus mengawal agar SKB 3 menteri dan Pergub itu benar-benar dilaksanakan oleh jamaah Ahmadiyah. Dan dipastikan mereka tidak melanggar agar kondisi di Bandung tetap kondusif," ujar Dada
Dikatakan Dada, tim tersebut nantinya akan diisi oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, seperti Instansi terkait Pemerintah Kota Bandung, Ormas Islam, KNPI, Kejaksaan, "Kalau Ahmadiyah mau, bisa saja kita libatkan dalam tim," katanya
Ditanya kenapa tidak membuat Peraturan wali Kota (Perwal) tentang Ahmadiyah, menurut Dada,Perwal tersebut belum perlu dikeluarkan karena kondisi keamanan di kota Bandung yang dinilai masih kondusif.
"Tadi sudah ditawarkan kepada tokoh-tokoh agama, mereka mengatakan belum perlu ada Perwal, tapi yang lebih penting adalah pembinaan kepada jemaah Ahmadyah," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA