Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Suap Ribuan Dokter, Begini Jawaban Interbat  

image-gnews
Pengacara Interbat, Peter Talaway. TEMPO/Artika Farmita
Pengacara Interbat, Peter Talaway. TEMPO/Artika Farmita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan obat PT Interbat diduga menyuap para dokter. Dokumen yang dimiliki Tempo menunjukkan lebih dari 2.100 dokter menerima pemberian dari perusahaan yang berdiri pada 1948 tersebut. (Baca: Eksklusif, 2.125 Dokter Diduga Terima Suap Obat Rp 131 Miliar)

Direktur Utama Interbat Noto Sukamto menolak permintaan wawancara majalah Tempo. Dia meminta pengacaranya, Pieter Talaway, menjawab pertanyaan tim investigasi Tempo. Ditemui di kantornya di Surabaya, Jumat dua pekan lalu, Pieter membantah hasil penelusuran Tempo.

Suap Dokter = 40 % Harga Obat: Inilah Modus yang Mengejutkan
Eksklusif, Suap Obat: Dirut RSCM Pernah Ditawari PSK

Pieter menuding perusahaan kliennya difitnah sejumlah karyawan yang sedang bersengketa dengan Interbat--perusahaan yang masuk lima besar farmasi di Indonesia. “Berita miring sudah banyak,” katanya. Berikut ini petikan wawancaranya.

Mengapa Interbat memberikan komisi kepada para dokter?
Semua perusahaan itu cari untung, tapi harus ikut aturan. Kalau mengirimkan sales untuk menawarkan dan mempromosikan obat ke dokter, masak enggak boleh?

Kami memiliki dokumen yang menunjukkan Interbat memberi fee kepada dokter dan rumah sakit.
Tidak ada komisi, hanya ada potongan. Kalau dia beli banyak, ya dapat potongan. Jadi tidak luar biasa kalau kami kasih potongan 50 persen. Diskon itu antara perusahaan dan apotek, bukan dokter.

Tapi data dan informasi yang kami peroleh tidak seperti itu. Komisi diberikan agar dokter meresepkan obat produksi Interbat, benarkah?
Dokter itu bukan orang bodoh. Mereka tunduk terhadap kode etik. Mereka tahu obat mana yang baik, dan itu yang dipakai. Komisi untuk para dokter itu nonsense.

Sejumlah dokter mengatakan ditawari komisi oleh medical representative (medrep) Interbat dan mengaku menerima duit.
Bisa saja karyawan pemasaran memakai trik yang tidak jujur untuk mengejar omzet. Tapi itu di luar aturan perusahaan, dan kami tidak mau begitu. Kalau ketahuan, karyawan itu kami tindak.

Artinya, yang memberikan duit adalah medrep Interbat?
Boleh jadi dia membohongi perusahaan. Bilangnya, transportasi mobil rusak, tapi dia ambil (duit pengganti) dari situ untuk bonus ke dokter. Ada target yang harus dipenuhi, lalu dia dapat bonus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagian dokter menerima duit langsung dari rekening pemilik Interbat, Noto Sukamto. Apakah itu memang kebijakan perusahaan?
Itu tidak mungkin. Kalau itu ada, tolong tunjukkan, dan kami akan laporkan ke polisi karena itu pasti palsu. Ini cara-cara karyawan Interbat mengancam perusahaan dengan cara yang tak fair. Ini keterlaluan.

Mengapa karyawan mengancam perusahaan?
Saat ini ada beberapa karyawan menuntut pesangon puluhan miliar rupiah kepada perusahaan melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Mereka mengancam akan mempublikasikan kebobrokan perusahaan. Ini kan namanya pemerasan. Berita miring ini sudah banyak. Kadang-kadang mereka yang sedang memiliki perkara merekayasa sendiri.

Tapi kami mendapatkan kopi bukti transaksinya (Tempo menunjukkan salah satu bukti cek untuk seorang dokter).
Ini customer doang, tak terkait dengan pemberian kepada dokter. Tak ada pengiriman ke dokter sama sekali.

Interbat juga membiayai sejumlah dokter ke luar negeri.
Kalau ke luar negeri, pasti ada alasan lain. Mungkin ikatan dokter meminta sumbangan. Yang jelas, bukan karena dokter memberi resep. Itu nonsense. Sudahlah, logikanya tidak masuk. Kalau resep kan tergantung pasien. Saya penasihat hukum Interbat, tapi tidak pernah memakai produk Interbat, karena saya merasa tidak cocok.

TIM INVESTIGASI TEMPO

Baca juga:
Suap Dokter=40 % Harga Obat: Ditawari Pergi Haji Hingga PSK
Heboh Suap Dokter:  Resepkan, Nanti Aku Kasih Mobil....?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

25 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

PB IDI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap DBD di musim pancaroba seperti sekarang.


IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

25 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022. Rapat tersebut membahas pemecetan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dan membahas penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

IDI peringatkan potensi peningkatan kasus demam berdarah hingga di musim pancaroba


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

33 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

49 hari lalu

Mantan menteri kesehatan dokter Terawan Agus Putranto terlihat berada di rombongan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. YouTube
Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

IDI dan IDAI menilai rencana Prabowo mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Prabowo bukan solusi yang tepat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.


Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Sejumlah alat Vaping atau rokok elektrik yang ditawarkan bagi para pengunjung yang singgah di kafe Henley Vaporium di SoHo, New York, (20/2). Pada Vaping terdapat cairan nikotin rendah yang digunakan untuk memproduksi aroma dan uap layaknya rokok sebenarnya. (AP Photo/Frank Franklin II)
Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?


KPU Akan Memilih Petugas KPPS Berusia Maksimal 50 Tahun

12 Oktober 2023

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Akan Memilih Petugas KPPS Berusia Maksimal 50 Tahun

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan mitigasi kematian pada petugas KPPS akan menjadi perhatian KPU. Terutama bukan berusia 50 tahun ke atas.


KPK Sebut Lukas Enembe Ganggu Kenyamanan Tahanan Lain dan Tak Disiplin Konsumsi Obat

5 Agustus 2023

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPK Sebut Lukas Enembe Ganggu Kenyamanan Tahanan Lain dan Tak Disiplin Konsumsi Obat

KPK menerima surat dari tahanan lain yang mengeluhkan keberadaan Lukas Enembe.


Saran IDI untuk Cegah Kasus Bullying Dokter Residen

24 Juli 2023

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Saran IDI untuk Cegah Kasus Bullying Dokter Residen

Praktik perundungan atau bullying dokter residen sudah puluhan tahun tidak pernah berani diungkapkan.


UMKM di Indonesia Masih Didominasi Usaha Mikro

22 Juli 2023

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
UMKM di Indonesia Masih Didominasi Usaha Mikro

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia hingga saat ini masih didominasi oleh kelas usaha mikro.