TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini menandakan sudah 501 Kamis dilewati Sumarsih, yang kehilangan putranya pada tragedi 1998, sekaligus tuntutan para aktivis untuk penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia. Tuntutan bertahun-tahun itu tak kunjung terjawab, bahkan hingga rezim berganti ke pemerintah Joko Widodo atau Jokowi.
Ketika mulai menjabat presiden pada Oktober 2014, Jokowi berjanji menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia berat.
Baca juga:
Setelah 500 Kamisan
Apalagi pada awal Agustus, Jokowi melalui akun twitter-nya mengatakan akan segera percepat penanganan kasus pelanggaran HAM. "Penanganan kasus2 korupsi, penganiayaan, pelanggaran HAM, dll yg belum selesai, harus dipercepat demi rasa keadilan masyarakat -Jkw", begitu Jokowi mencuit.
Inilah yang mendorong para massa aksi 500 kamisan makin mendesak, agar kasus-kasus pelanggaran HAM yang menyangkut keluarga, maupun kerabatnya segera diselesaikan.
Baca pula:
Pemerintah Ditagih Selesaikan Empat Pelanggaran HAM Berat
Pada aksi 500 Kamisan yang ke-501 pada Kamis, 3 Agustus 2017 di depan Istana Negara yang turut dihadiri komika Arie Kriting itu, massa menggunakan payung hitam tanda berduka atas lambannya penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
"Meski pembangunan sudah banyak dilakukan pemerintah, tetap saja darah tak bisa dibalas dengan aspal dan gedung." kata Arie Kriting, saat berorasi.
Aksi 500 Kamisan diperingati tiga kamis berturut-turut, setelah sebelumnya 27 juli, hari ini 3 Agustus, dan kamis mendatang 10 Agustus untuk terus menagih janji Pemerintahan Jokowi menyelesaikan masalah pelanggaran HAM.
SASTI HAPSARI I S. DIAN ANDRYANTO