TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana membenarkan kabar adanya sejumlah fraksi di DPR RI yang meminta penundaan pembahasan Rancangan Undang Undang Pemilu (RUU Pemilu) hingga Senin mendatang. Rapat paripurna RUU Pemilu belum berujung pada titik temu hingga harus mengalami skors dan dilanjutkan dengan proses lobi lintas fraksi.
Sejumlah fraksi yang dimaksud, antara lain Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Demokrat. "Ya mereka mau minta Senin (24 Juli 2017)," kata Dadang yang ikut menghadiri proses lobi di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis malam, 20 Juli 2017.
Baca :
Paripurna DPR Bahas RUU Pemilu, 534 dari 560 Legislator Hadir
Mendagri Berharap RUU Pemilu Diputuskan Lewat Musyawarah
Dalam rapat lobi, dia melanjutkan, tiga fraksi tersebut meminta penangguhan pengambilan keputusan lantaran harus berkomunikasi dengan ketua partai politik masing-masing.
Adapun Hanura bersama lima fraksi lain seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Kebangkitan Bangsa menginginkan keputusan segera diambil.
"Kami ingin sekarang (diputuskan). Kita sudah panjang lebar membahas mana yang konstitusional mana dan tidak. Jadi kita menganggap ini bukan hal baru yang sulit dicari titik temu," tutur Dadang.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), ujar Dadang, belum memiliki keputusan terkait lima paket RUU Pemilu yang dibahas dalam paripurna.
PAN saat ini belum bergabung dengan enam fraksi yang memilih paket A, maupun tiga fraksi yang memilih paket B. Namun, PAN diindikasi setuju dengan penangguhan keputusan.
"Kalau (pembahasan RUU Pemilu) dilanjutkan (usai waktu) Magrib ini, ada tiga fraksi, mungkin termasuk PAN, tapi yang jelas tiga itu akan melakukan walk out," ujar Dadang.
Simak juga : Alasan Gerindra Tolak Voting RUU Pemilu
Lobi lintas fraksi terkait RUU Pemilu berlangsung alot hingga Kamis malam. Lima fraksi telah setuju dengan ambang batas presidensial sebesar 20-25 persen yang menjadi poin pada Paket A, sementara ada tiga fraksi yang bersikukuh dengan Paket B lantaran menginginkan angka 0 persen pada poin tersebut.
Satu partai lainnya, yaitu PAN, berupaya mencari jalan tengah pembahasan RUU Pemilu sambil mengutamakan metode konversi suara kuota hare untuk mengamankan jumlah kursi mereka di daerah.
YOHANES PASKALIS PAE DALE