TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amien Rais menemui Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 19 Juli 2017. Amien menuturkan tujuan kedatangannya ke DPR untuk memberi masukan kepada pansus soal keprihatinannya terhadap KPK.
"Saya mantan ketua MPR, saya lima tahun memimpin lembaga tertinggi waktu itu. Kalau saya diam saja ada seperti ini, saya seperti enggak tanggung jawab," kata Amien Rais di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca: Amien Rais Sebut Ada Kebusukan di KPK, Jubir: Kami Biasa Dituding
Ia mengaku kedatangannya berdasarkan inisiatifnya sendiri setelah mendapat pertimbangan Ketua PAN Zulkifli Hasan untuk menemukan momentum yang tepat menemui Pansus. "Saya datang inisiatif sendiri, saya akan kasih masukan ke Pansus Angket," kata Amien.
Amien berujar telah menyusun sebuah makalah yang berisi dugaan kejahatan yang dilakukan KPK. Dia enggan menjelaskan isi makalah berikut data-data yang digunakan dalam penyusunan makalah yang akan diajukan ke pansus. "Ini saya simpan dulu," katanya.
Lihat: Amien Rais Gagal Bertemu Pemimpin KPK Bicarakan Kasus Suap
Ketika ditanya wartawan bukti-bukti yang dibawa soal dugaan kejahatan KPK, Amien malah menjawab, "saya ini student of political science. Saya guru besar di bidang politik. Saya tidak sombong. Saya di Gajah Mada, ke Chicago dulu, pernah jadi ketua MPR. Saya tahu negeri ini masa saya diam saja," ujarnya.
Menurut Amien, kedatangannya adalah tanggung jawab moral. Hanya, kata dia, menunggu momentum yang tepat. Terlebih setelah KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. "Jangan saya dianggap mainkan kartu saya. This is my own, this is my perspective, this is my conclusion tentang KPK," ujarnya.
Simak: Jaksa KPK: Aliran Dana ke Amien Rais Entry Point Perkara Lain
Amien datang sekitar pukul 13.39 dengan didampingi Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap dan Presidium Alumni 212 Ustad Ansufri Idrus Sambo. Namun, pertemuan dengan pansus hanya berlangsung sekitar 10 menit. Pada 13.53 Amien keluar meninggalkan ruang pansus.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan pertemuan dengan Amien ditunda lantaran bersamaan dengan pertemuan Pansus dengan Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Syafruddin. "Iya jadi langsung dengan Wakapolri," katanya.
ARKHELAUS W.