TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menanggapi santai komentar Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais yang mendatangi DPR RI, Rabu siang, 7 Juni 2017. Amien yang datang ke Dewan untuk membahas penguatan Panitia Khusus Hak Angket KPK mengkhawatirkan adanya kepalsuan dan kebusukan di tubuh internal lembaga antirasuah itu.
"KPK sudah sering dituding oleh pihak-pihak tertentu, yang apakah disebutkan dalam dakwaan atau tuntutan. Menurut kami, tudingan seperti itu tidak begitu penting," ujar Febri di depan kantornya, Kuningan, Jakarta Pusat.
Baca: Amien Rais di DPR: KPK dari Masa ke Masa Hebat, Namun....
Dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari itu, jaksa penuntut umum KPK menyebut Amien mendapat aliran dana Rp 600 juta. Uang pun disebut mengalir ke Soetrisno Bachir, Nuki Syahrun, anak Siti Fadilah bernama Tia Nastiti, dan ke Yayasan Sutrisno Bachir Foundation. "Kami fokus dahulu untuk pembuktian kesalahan terdakwa," kata Febri.
Simak: Pansus Hak Angket KPK, Saksi Korupsi E-KTP Terpilih Jadi Ketua
Amien, saat ke DPR, menyebut KPK hebat dari masa ke masa, namun busuk di internal. Dia mempertanyakan keberanian KPK menuntaskan kasus Bank Century, Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta, hingga soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut mantan Ketua MPR RI itu, KPK hanya berani menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) bernilai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.
"Saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan, ini tesis saya. Perlu dibuktikan lewat Pansus Hak Angket yang hampir semua fraksi sudah ikut," kata dia.
YOHANES PASKALIS | ANTARA
Video Terkait: Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Berani