Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ILUNI Menantang DPR Mengampanyekan Penguatan KPK  

image-gnews
Para aktivis anti korupsi yang menyanyikan lagu tentang pemberantasan korupsi di Indonesia dalam aksi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 7 Juli 2017. Dalam aksi ini Iluni UI menyampaikan lima tuntutan dalam menolak hak angket KPK. TEMPO/Yovita Amalia
Para aktivis anti korupsi yang menyanyikan lagu tentang pemberantasan korupsi di Indonesia dalam aksi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 7 Juli 2017. Dalam aksi ini Iluni UI menyampaikan lima tuntutan dalam menolak hak angket KPK. TEMPO/Yovita Amalia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar di Fakultas Hukum UI, Ganjar L Bondan menantang anggota DPR untuk mengkampanyekan konsep penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya menantang para anggota Dewan menyampaikan konsep pemberantasan korupsi yang ada di kepala mereka dan menantang untuk mengampanyekan konsep penguatan KPK menurut mereka," kata Ganjar saat berorasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, 7 Juli 2017.

Ganjar menilai anggota DPR tidak tahu dan tidak mau tahu tentang 18 ribu program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK, selain tindakan penindakan. "Mereka menganggap bahwa pencegahan korupsi itu adalah mencegah koruptor ditangkap," ujar dia.

Baca:
Bela KPK, 5 Tuntutan Iluni Soal Hak Angket
Korupsi E-KTP, Iluni UI Minta KPK Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Orasi itu disampaikan ketika ratusan massa dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Gerakan Anti Korupsi (GAK) lintas perguruan tinggi, dan beberapa organisasi massa lainnya, unjuk rasa dengan tema "Tolak Intervensi, Berantas Korupsi!"

Menurut Ganjar, demostran menghormati angket yang dilakukan oleh Komisi III DPR terhadap KPK untuk perkara korupsi pengadaan KTP elektronik sebagai hak yang dilindungi konstitusi. Namun, hak angket itu dinilai dilakukan untuk melemahkan pemberantasan korupsi oleh KPK. “Ini lebay dan harus dilawan."

Baca juga:
Pencuri Kartu ATM Modus Kartu Tertelan Ditangkap Korbannya
Hentikan Kasus Kaesang, Polisi Tak Takut Disebut Bela Anak Jokowi 

Aksi dibuka oleh Ketua Umum ILUNI Arief Budhy Hardono dengan membacakan lima butir pernyataan sikap. "Hari ini bukan aksi yang pertama atau terakhir, melainkan akan terus bergulir sampai korupsi akan hilang dari bumi Indonesia.” Pemberantasan korupsi, kata Arief adalah kunci agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa maju.

Setelah Arief, orasi dilanjutkan oleh wakil BEM UI, Patriot Garuda Nusantara, gerakan anti korupsi dari daerah-daerah, dan Forum Seniman Jakarta yang membawa karikatur anti korupsi dan karikatur salah satu inisiator hak angket, Fahri Hamzah.

Simak:
Rizieq Syihab Buron, DPP FPI: Pengajian Dimulai Lagi Bulan Depan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ganjar juga memberikan kuliah singkat tentang dasar dan ciri-ciri korupsi. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa,” kata dia. Disebut luar biasa karena ciri-cirinya bisa dilakukan siapa saja, tak pandang jenis kelamin, status, dan pangkat. Target dan korbannya siapa saja. Korban korupsi sering tidak merasa dirinya adalah korban. Makin luar biasa lagi jika korban juga bertindak sebagai pelaku. "Yang paling parah adalah korban yang sekaligus pelaku itu duduk dalam Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Ganjar.

Ciri ketiga, korban korupsi ini besar dan meluas. Korban tidak harus berada di tempat kejadian, bisa saja ada di tempat lain makin bertambah.

Simak pula:
Dishub DKI Uji Coba Penutupan Perlintasan Kereta Api Klender
Djarot Pastikan KJP Tak Bisa Ditarik Tunai hingga Desember 

Keempat, kejahatan korupsi adalah kejahatan terorganisir. Jika ada koruptor yang “bermain” sendirian itu bisa disimpulkan koruptor pemula. “Korupsi itu sifatnya sistemik, masif, dan terstruktur." kata Ganjar. Kejahatan itu dilakukan dari hulu ke hilir. “Dan, menguasai semuanya dari A sampai Z.”

Ganjar mengajak masyarakat agar tidak berdiam diri melihat kasus korupsi. "Kita harus Lihat, Lawan, dan Laporkan. 3 L. Inilah simbol perlawanan bersama KPK."

Rencananya, ILUNI akan kembali unjuk rasa pada 14 Juli 2017 di depan kantor KPK. Mereka akan mendesak KPK agar segera menangkap para tersangka kasus e-KTP .


BAYU PUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Fahri Hamzah (kiri) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.


Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

3 hari lalu

Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran Fahri Hamzah berbicara dalam sarasehan Aktivis Menjaga Demokrasi bertajuk
Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

6 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

7 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

8 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

8 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

9 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

9 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

10 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.