Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bela KPK, 5 Tuntutan Iluni Soal Hak Angket  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Aktivis mengikuti aksi tolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membentangkan kain bertuliskan Tangkap Koruptor di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 7 Juli 2017. Aksi ini merespon langkah Pansus Hak Angket KPK. TEMPO/Yovita Amalia
Aktivis mengikuti aksi tolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membentangkan kain bertuliskan Tangkap Koruptor di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 7 Juli 2017. Aksi ini merespon langkah Pansus Hak Angket KPK. TEMPO/Yovita Amalia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), dan Gerakan Anti Korupsi (GAK), akan menggelar aksi bersama mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dengan tema "Tolak Intervensi, Berantas Korupsi!" di depan gedung DPR RI usai salat Jumat, 7 Juli 2017.

"Pengunaan Hak Angket terkait pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diinisiasi oleh Komisi III DPR RI ke KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dikhawatirkan bisa menghambat penuntasan kasus dugaan korupsi e-KTP," ujar Ketua Umum Arief Budhy Hardono dalam siaran persnya.

Ketua ILUNI UI, Tomy Suryatama, mengatakan selain penggunaan dasar hukum dan penetapannya yang masih kontroversial, pengguliran Hak Angket di saat proses hukum pemeriksaan kasus korupsi e-KTP sedang berlangsung dinilai mengarah pada tindakan obstruction of justice atau tindakan menghalang halangi proses penegakan hukum. "Dan dapat ditengarai sebagai serangan balik oleh koruptor kepada KPK," kata Tomy.

Baca juga:

Siapa Saja Koruptor yang Ditemui Panitia Angket KPK di Sukamiskin?

Menurut Tomy, dakwaan Jaksa menyebutkan sejumlah nama nama besar mulai dari anggota DPR, pejabat kementerian, hingga beberapa petinggi korporasi, yang diduga ikut menerima aliran dana korupsi e-KTP.

Sejumlah nama yang diduga menerima uang korupsi e-KTP masih ada yang menjadi ketua DPR, anggota DPR, kepala daerah, bahkan menteri anggota kabinet saat ini.

Dalam rilis ini, ILUNI UI mengumumkan tuntutannya sebagai berikut:

BACA: Hak Angket KPK, 400 Guru Besar Minta Jokowi Bersikap

1.Menolak dengan tegas intervensi pada proses penegakan hukum terkait perkara korupsi e-KTP.

2. Menolak semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi meliputi dan tidak terbatas pada Hak Angket dan revisi UU KPK.

3. Mendesak KPK untuk menetapkan semua pelaku kasus korupsi e-KTP sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4.Mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus kasus korupsi besar lainnya seperti kasus BLBI, Century, Petral, dan lainnya.

5. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap yang tegas dalam melawan upaya pelemahan pemberantasan korupsi.

BACA:
Hasil Pertemuan 8 Jam Pansus Angket KPK di Sukamiskin

"Aksi bersama ini tidak akan berhenti pada Jumat 7 Juli saja, melainkan akan terus berlanjut, sampai pemberantasan korupsi mencapai hasil, yakni tidak lagi ada pejabat negara dan elit politik yang merampok uang negara," ujar Tomy.



BAYU PUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

2 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.


Komunitas Seni dan Budaya UI Ajak Kerja Sama Pendiri Lenong Rumpi

3 hari lalu

Komunitas Bakul Budaya dari FIB UI saat bertemu dengan pendiri Lenong Rumpi Harry De Fretes di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin 15 April 2024. Foto : Humas Bakul Budaya
Komunitas Seni dan Budaya UI Ajak Kerja Sama Pendiri Lenong Rumpi

Komunitas di bawah kelompok kerja seni dan budaya ILUNI FIB UI itu menyiapkan program kejutan untuk memajukan pariwisata Jakarta.


Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

9 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

Politikus PKB berharap partai politik menyadari terjadi kecurangan selama pemilu 2024. Hak angket adalah salah satu upaya untuk membongkarnya.


Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

10 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan kunci digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ada pada fraksi PDIP.


Ragam Pernyataan PKB, dari Klaim Akrab dengan Gerindra hingga Tak Berpengalaman Jadi Oposisi

11 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid sebelum menggelar rapat membahas duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ragam Pernyataan PKB, dari Klaim Akrab dengan Gerindra hingga Tak Berpengalaman Jadi Oposisi

PKB menyatakan pertemuan antara Cak Imin dan Prabowo tak perlu di ruang publik karena PKB dan Gerindra punya visi sama.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

11 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


PKS Tetap Berkomitmen Ajukan Hak Angket, tapi Tunggu Partai Lain

11 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Tetap Berkomitmen Ajukan Hak Angket, tapi Tunggu Partai Lain

Ketua DPP PKS, Al Muzzammil Yusuf, berharap hak angket masih dapat diwujudkan pada masa persidangan DPR berikutnya.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

11 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

12 hari lalu

Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.


PKB: Hak Angket Bukan Tidak Jadi, tapi Belum Digulirkan

13 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKB: Hak Angket Bukan Tidak Jadi, tapi Belum Digulirkan

PKB mengatakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih bisa digulirkan hingga Oktober mendatang.