Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Sebut Setya Novanto Terbukti Terlibat Korupsi E-KTP

image-gnews
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik menjadi Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2016. Sebelumnya, Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR, pada Desember 2015, terkait mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR, Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik menjadi Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2016. Sebelumnya, Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR, pada Desember 2015, terkait mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR, Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam korupsi e-KTP. Jaksa Irene Putri menyebut Novanto bersama-sama dengan dua terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto, memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

Dalam surat tuntutan terdakwa korupsi e-KTP,  Irman dan Sugiharto, jaksa mengatakan Setya Novanto telah menerima uang dari Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur PT Quadra Solution. Uang itu diserahkan melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang berafiliasi dengan konsorsium pemenang tender e-KTP.

Baca juga:

Proyek E-KTP, Cerita Paulus Tannos Dua Kali Bertemu Setya Novanto  

Keterlibatan Setya Novanto tercium saat Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang berafiliasi dengan konsorsium pemenang tender e-KTP, menemui mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman. Di kalangan anggota Dewan, Andi Narogong dikenal dekat dengan Novanto.

Saat bertemu Irman, Andi mengatakan bahwa kunci dari pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR bukan pada anggota Komisi II, melainkan ada pada Novanto. Untuk itu, Andi merancang pertemuan dengan Novanto di Hotel Gran Melia.

Baca pula:

Setya Novanto Serahkan Kasus E-KTP ke Penegak Hukum

Pertemuan itu dihadiri oleh Andi, Setya, Irman, mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, dan mantan Sekretaris Jenderal Dalam Negeri Diah Anggraeni. "Pada pertemuan itu, Setya Novanto menyatakan dukungannya," kata jaksa Taufik Ibnugroho saat membacakan surat tuntutan Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017.

Beberapa hari kemudian, Andi bersama Irman kembali menemui Novanto di ruang kerja Novanto di lantai 12 Gedung DPR untuk memastikan dukungan terhadap penganggaran proyek penerapan e-KTP. Dalam pertemuan itu, Novanto mengatakan, "Ini sedang kami koordinasikan, perkembangannya nanti hubungi Andi."

Silkan baca:

Telusuri Peran Setya Novanto di E-KTP, Jaksa Panggil Paulus Tanos

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, saat proyek sudah berjalan, Andi menyerahkan sebagian uang pembayaran e-KTP kepada Novanto. Setidaknya ada empat tahap pembayaran yang sebagian uangnya diserahkan kepada Novanto, yakni pembayaran tahap I, tahap II, dan tahap III tahun 2011, serta pembayaran tahan I tahun 2012. Uang itu diberikan secara langsung kepada Novanto melalui Anang dan Andi.

Sampai Mei 2012, Anang tak bersedia lagi untuk memberikan uang kepada Novanto melalui Andi. Andi pun marah dan mengatakan, "Mau ditaruh mana ini muka kalau ketemu Setya Novanto."

Simak:

Hotma Sitompul Akui Bertemu Setya Novanto Bahas Kasus E-KTP  

Jaksa Irene Putri mengatakan timnya belum tahu pasti berapa total yang diterima Novanto. "Itu yang diterima Andi yang kami anggap akan mengalir ke Setya Novanto tapi itu masih dalam penelusuran," ujarnya.

Meski begitu, jaksa berkeyakinan kuat Novanto terlibat dalam perencanaan korupsi merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. Keyakinan diperkuat dengan adanya upaya Novanto menghilangkan fakta dengan cara memerintahkan Diah Anggraeni untuk menyampaikan pesan kepada Irman jika ditanya penyidik KPK agar menjawab tidak mengenal Setya Novanto.

"Berdasarkan uraian tersebut, maka telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang dilakukan para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraeni, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong," kata Taufik.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Berharap Capim Terpilih Berintegritas, Eks Penyidik Sebut Ada Proses Politis

2 jam lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Berharap Capim Terpilih Berintegritas, Eks Penyidik Sebut Ada Proses Politis

Tessa mengatakan, KPK berharap setelah nama 10 capim KPK ini diserahkan, para wakil rakyat di Komisi III dapat memilih yang terbaik.


Segini Harta Kekayaan Anggota DPR yang Pakai Kostum Ultraman Saat Pelantikan

3 jam lalu

Anggota DPR dari Dapil Jateng II, Jamaludin Malik, menggunakan kostum Ultraman saat menghadiri acara pelantikan anggota DPR, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Segini Harta Kekayaan Anggota DPR yang Pakai Kostum Ultraman Saat Pelantikan

Anggota DPR terpilih dari Partai Golkar mengenakan kostum Ultraman saat pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.


Daftar Proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang Diduga Diatur Muhaimin Syarif

3 jam lalu

Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca penangkapan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. KPK menahan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang Diduga Diatur Muhaimin Syarif

Muhaimin Syarif diduga mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan pembagian keuntungan 10-15 persen.


Profil 10 Nama yang Lolos Calon Dewan Pengawas KPK

5 jam lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi unjuk rasa bertajuk Timpuk Dinasti Mulyono di depan gedung KPK, Senin, 30 September 2024. Para aktivis memperingati pengesahan revisi UU KPK sebagai bentuk pembungkaman, pelemahan dan mematikan independensi KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi serta fungsi dari Aparat Penegak Hukum di Indonesia yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo. TEMPO/Imam Sukamto
Profil 10 Nama yang Lolos Calon Dewan Pengawas KPK

10 nama calon Dewan Pengawas KPK yang lolos seleksi telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Berikut profil singkatnya.


IPW dan TPDI Adukan Pemotongan Honor Hakim Agung ke KPK, Nilainya Mencapai Rp 90 Miliar

6 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW dan TPDI Adukan Pemotongan Honor Hakim Agung ke KPK, Nilainya Mencapai Rp 90 Miliar

Total potongan yang tidak jelas peruntukannya yakni sebanyak 25,95 persen dari total honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung.


Johan Budi Bicara Rencananya Setelah Gagal Seleksi Akhir Capim KPK

7 jam lalu

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi saat akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Panitia Seleksi (Pansel) melakukan tes tertulis untuk 236 calon Pimpinan KPK dan 146 calon Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Bicara Rencananya Setelah Gagal Seleksi Akhir Capim KPK

Karier Johan Budi sebagai anggota dewan tak berlanjut lantaran pada Pemilu 2024 dia gagal lolos ke Senayan.


KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

7 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah DP nol rupiah oleh Sarana Jaya ini, KPK menduga terdapat kerugian negara/daerah Rp223 miliar.


10 Calon Dewas KPK Lolos Seleksi Akhir, dari Pensiunan Polri hingga Mertua Kiky Saputri

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
10 Calon Dewas KPK Lolos Seleksi Akhir, dari Pensiunan Polri hingga Mertua Kiky Saputri

Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Dewas KPK itu diumumkan melalui situs Kementerian Sekretariat Negara.


Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Kasus IUP di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Kasus IUP di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

KPK periksa 5 saksi itu untuk mendalami proses pemberian IUP di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan peran mereka dalam pemberian IUP tersebut.


Mertua Kiky Saputri, Gusrizal, Lolos Seleksi Akhir Calon Dewas KPK

9 jam lalu

Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Mertua Kiky Saputri, Gusrizal, Lolos Seleksi Akhir Calon Dewas KPK

Nama Gusrizal menjadi salah satu yang disorot dalam seleksi calon dewas lembaga antirasuah ini.