TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, Habiburokhman, mengatakan jumlah kementerian yang bertambah pada pemerintahan mendatang berkonsekuensi dengan penambahan jumlah komisi di DPR RI.
“Kalau kementeriannya bertambah, tentu komisi juga bertambah,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024.
Habiburokhman, yang terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029, itu menyebutkan, bila kementerian atau lembaga yang akan menjadi mitra kerja DPR jumlahnya banyak, maka sulit diakomodasi dengan jumlah komisi di DPR yang ada saat ini.
Dia menuturkan Komisi III DPR memiliki mitra kerja sekitar sembilan sampai 11 kementerian. “Ada (komisi) yang mitranya 14. Repot ngatur jadwal-jadwal pertemuan, rapat-rapat bidang pengawasan dan bujetnya,” tuturnya.
Habiburokhman memandang banyaknya mitra kerja suatu komisi di DPR yang beririsan dengan banyaknya anggota DPR di komisi tersebut tidak efektif dan menyulitkan dalam menuntaskan tugas-tugas komisi.
Menurut dia, jumlah anggota komisi rata-rata 50-54 orang. Mengatur setiap anggota berbicara dalam setiap rapat, kata dia, bisa menghabiskan waktu 5-6 jam.
Dia menuturkan rapat konsultasi antara pimpinan sementara DPR dan pimpinan perwakilan partai politik digelar pada Selasa, 2 Oktober 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Puan Maharani: Penambahan Komisi di DPR Sedang Dikaji
Sebelumnya, Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani mengatakan jumlah komisi di DPR sebagai alat kelengkapan Dewan nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan nomenklatur pemerintahan mendatang. Menurut dia, DPR sedang mengkaji penambahan komisi untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang diisukan akan bertambah pada pemerintahan Prabowo.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menuturkan DPR akan mematangkan jumlah komisi yang akan ditambah setelah presiden terpilih Prabowo mematangkan pula penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahannya mendatang.
“Sudah dikaji. Kami akan matangkan nanti setelah kemudian presiden terpilih nantinya mematangkan. Kira-kira berapa kementerian yang kemudian akan dipertimbangkan dan dipastikan berapa kebutuhannya,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 26 September 2024.
Puan memastikan penambahan komisi di DPR akan dilakukan secara musyawarah sekaligus mufakat serta sesuai dengan mekanisme yang ada.
Pilihan editor: Elektabilitas Khofifah-Emil Tembus 61,2 Persen dalam Survei Indikator, Ada Kontribusi Elektoral Cawagub