TEMPO.CO, Kupang - Ketua DPR RI Setya Novanto menegaskan dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP ke aparat penegak hukum.
"Kasus e- KTP saya serahkan ke aparat hukum untuk selesaikan," kata Setya Novanto usai meresmikan enam sumur bor di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 8 Mei 2017.
Baca juga:
Hotma Sitompul Akui Bertemu Setya Novanto Bahas Kasus E-KTP
Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Setya Novanto Siap Diperiksa KPK
Novanto enggan menjelaskan lebih jauh mengenai namanya dikaitkan kasus megakorupsi e-KTP yang membuatnya telah dicekal oleh imigrasi berdasarkan permintaan KPK untuk ke luar negeri. "Intinya, serahkan ke aparat hukum saja," kata dia.
Setya Novanto yang diberondong awal media mengenai berbagai persoalan terkait kasus e-KTP, termasuk pencekalannya ke luare negeri, Novanto nampak enggan banyak berkomentar dan menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
YOHANES SEO