Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Apa Sebenarnya yang Mereka Tuntut?

image-gnews
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan mengikuti aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 untuk memprotes rendahnya kesejahteraan dan jaminan keamanan profesi mereka. Aksi hakim cuti bersama ini dimotori Solidaritas Hakim Indonesia yang mencatat jumlah hakim yang mengikuti gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 mendatang bertambah.

"Sampai saat ini, yang bergabung secara terbuka 1.611 hakim," kata juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Selasa, 1 Oktober 2024. Rencananya, sebagian hakim juga akan melakukan aksi solidaritas di Jakarta.

Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia, kata Fauzan, akan dilaksanakan secara serentak selama lima hari kerja, yaitu mulai Senin hingga Jumat, pekan depan. Dia memperkirakan jumlah hakim yang akan mengikuti cuti massal tersebut bisa mencapai ribuan.

Selain cuti massal, sejumlah hakim dari berbagai daerah juga akan melakukan aksi simbolik di Jakarta. “Para hakim yang berangkat ke Jakarta akan melakukan audiensi, aksi protes, dan silaturahmi dengan lembaga terkait, serta tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan,” kata Fauzan.

Fauzan juga mengklaim bahwa rencana aksi cuti massal para hakim tidak dilakukan secara tiba-tiba. Menurut Fauzan, para hakim telah mengupayakan peningkatan kesejahteraan melalui cara-cara lain sejak setidaknya lima tahun lalu.

“Aksi cuti bersama ini bukanlah pilihan yang diambil dengan tergesa. Sejak 2019, para hakim melalui organisasi profesinya, Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), telah berjuang dengan sabar dan gigih,” kata Fauzan melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 28 September 2024.

Tuntut Kenaikan Gaji

Adapun para hakim memiliki sejumlah tuntutan dalam menjalankan aksi cuti massal. Di antaranya soal penyesuaian gaji dan tunjangan yang tidak mengalami perubahan dan penyesuaian selama 12 tahun terakhir. Padahal, kata Fauzan, angka inflasi terus meningkat sejak 2012 hingga 2024.

Saat ini, kata dia, ketentuan gaji dan tunjangan hakim masih menggunakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung. Padahal, Mahkamah Agung (MA) sudah mengamanatkan mengamanatkan perlunya peninjauan ulang terhadap aturan penggajian hakim melalui Putusan Nomor 23 P/HUM/2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui gaji dan tunjangan para hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung. Hak keuangan dan fasilitas bagi hakim terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lain. 

Hakim dengan gaji terendah dalam struktur ini adalah hakim golongan IIIA dengan masa kerja di bawah satu tahun yakni sebesar Rp. 2.064.100 per bulan. Sedangkan yang paling tinggi adalah golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun yang memperoleh gaji pokok Rp. 4.978.000 per bulan. Tunjangan kerja juga tergantung dengan pengadilan dan jabatan yang dipegang. 

Meski aksi cuti massal ini tidak diinisasi oleh Ikahi, Fauzan menyebut para hakim telah mengadvokasikan aspirasi mereka tentang kesejahteraan melalui organisasi tersebut. Khususnya, kata dia, dengan mendorong perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur gaji dan tunjangan hakim di bawah Mahkamah Agung (MA).

Fauzan berujar para hakim sempat berharap pemerintah akan memberi perhatian yang serius dan langkah nyata terhadap upaya advokasi Ikahi. “Namun, hingga hari ini, perjuangan itu belum mendapatkan tanggapan yang sepadan dari pemerintah,” ujar Fauzan.

Maka dari itu, Fauzan menyebut aksi cuti massal menjadi jalan terakhir yang ditempuh para hakim. “Dengan berat hati namun penuh keyakinan, aksi hakim cuti bersama ini menjadi pilihan terakhir demi memperjuangkan martabat dan kesejahteraan hakim di Indonesia,” kata dia.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | KRISNA PRADIPTA | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Begini Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Unand

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pekan Depan Hakim Cuti Bersama, Apa Tuntutannya? Berikut Daftar Gajinya

4 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang pembacaan surat duplik, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 1 November 2024. Gazalba Saleh membacakan duplik untuk menanggapi replik dari Jaksa Penuntut Umum KPK, yang telah menuntut pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pekan Depan Hakim Cuti Bersama, Apa Tuntutannya? Berikut Daftar Gajinya

Ribuan hakim cuti bersama pekan depan. Berapa besaran gaji pada setiap golongan hakim?


IPW dan TPDI Adukan Pemotongan Honor Hakim Agung ke KPK, Nilainya Mencapai Rp 90 Miliar

8 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW dan TPDI Adukan Pemotongan Honor Hakim Agung ke KPK, Nilainya Mencapai Rp 90 Miliar

Total potongan yang tidak jelas peruntukannya yakni sebanyak 25,95 persen dari total honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung.


MA Gelar Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Bulan Ini

10 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin membuka Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
MA Gelar Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Bulan Ini

Mahkamah Agung akan menggelar hajatan bulan ini berupa pemilihan Ketua MA.


Bunyi Sumpah Wakil Rakyat yang Diucapkan 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD

11 jam lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bunyi Sumpah Wakil Rakyat yang Diucapkan 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD

Bunyi sumpah jabatan sebagaimana yang dilansir dalam Peraturan DPR Nomor 01 Tahun 2009 Pasal 10 adalah sebagai berikut.


Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

15 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

Presiden Jokowi telah mengizinkan pelaksanaan ekspor pasir laut melalui PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.


Daftar Tanggal Merah Oktober 2024, Ada 4 Hari Libur

16 jam lalu

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga. Foto: Canva
Daftar Tanggal Merah Oktober 2024, Ada 4 Hari Libur

Bagi Anda yang berencana liburan, berikut ini daftar tanggal merah di bulan Oktober. Ada 4 tanggal merah yang bisa dimanfaatkan.


580 Anggota DPR Dilantik, Ini Gaji hingga Berbagai Tunjangan dan Fasilitas Mereka

1 hari lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
580 Anggota DPR Dilantik, Ini Gaji hingga Berbagai Tunjangan dan Fasilitas Mereka

Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (anggota DPR) RI periode 2024-2029 dilantik, Selasa, 1 Oktober 2024. Berapa gaji hingga tunjangan


Hakim Cuti Bersama Pekan Depan: KY Mendukung, Sufmi Dasco Janji Kesejahteraan akan Terealisasi di Era Prabowo

1 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Hakim Cuti Bersama Pekan Depan: KY Mendukung, Sufmi Dasco Janji Kesejahteraan akan Terealisasi di Era Prabowo

Ribuan hakim cuti bersama pekan depan. KY mendukung dan memahami aksi itu. Apa kata Sufmi Dasco?


Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Begini Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Unand

1 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Begini Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Unand

Rencana aksi hakim cuti bersama pekan depan mendapat tanggapan pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari.


KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

1 hari lalu

Pada 27 Juli 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Mardani Maming. Salah satu pertimbangan hakim menolak permohonan, karena Maming masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK. Menurut aturan perundang-undangan yang berlaku, seorang DPO tidak dapat mengajukan praperadilan atas kasusnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam putusan PK Mardani Maming, KY akan turunkan tim investigasi