Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Apa Sebenarnya yang Mereka Tuntut?

image-gnews
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan mengikuti aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 untuk memprotes rendahnya kesejahteraan dan jaminan keamanan profesi mereka. Aksi hakim cuti bersama ini dimotori Solidaritas Hakim Indonesia yang mencatat jumlah hakim yang mengikuti gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 mendatang bertambah.

"Sampai saat ini, yang bergabung secara terbuka 1.611 hakim," kata juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Selasa, 1 Oktober 2024. Rencananya, sebagian hakim juga akan melakukan aksi solidaritas di Jakarta.

Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia, kata Fauzan, akan dilaksanakan secara serentak selama lima hari kerja, yaitu mulai Senin hingga Jumat, pekan depan. Dia memperkirakan jumlah hakim yang akan mengikuti cuti massal tersebut bisa mencapai ribuan.

Selain cuti massal, sejumlah hakim dari berbagai daerah juga akan melakukan aksi simbolik di Jakarta. “Para hakim yang berangkat ke Jakarta akan melakukan audiensi, aksi protes, dan silaturahmi dengan lembaga terkait, serta tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan,” kata Fauzan.

Fauzan juga mengklaim bahwa rencana aksi cuti massal para hakim tidak dilakukan secara tiba-tiba. Menurut Fauzan, para hakim telah mengupayakan peningkatan kesejahteraan melalui cara-cara lain sejak setidaknya lima tahun lalu.

“Aksi cuti bersama ini bukanlah pilihan yang diambil dengan tergesa. Sejak 2019, para hakim melalui organisasi profesinya, Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), telah berjuang dengan sabar dan gigih,” kata Fauzan melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 28 September 2024.

Tuntut Kenaikan Gaji

Adapun para hakim memiliki sejumlah tuntutan dalam menjalankan aksi cuti massal. Di antaranya soal penyesuaian gaji dan tunjangan yang tidak mengalami perubahan dan penyesuaian selama 12 tahun terakhir. Padahal, kata Fauzan, angka inflasi terus meningkat sejak 2012 hingga 2024.

Saat ini, kata dia, ketentuan gaji dan tunjangan hakim masih menggunakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung. Padahal, Mahkamah Agung (MA) sudah mengamanatkan mengamanatkan perlunya peninjauan ulang terhadap aturan penggajian hakim melalui Putusan Nomor 23 P/HUM/2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui gaji dan tunjangan para hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung. Hak keuangan dan fasilitas bagi hakim terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lain. 

Hakim dengan gaji terendah dalam struktur ini adalah hakim golongan IIIA dengan masa kerja di bawah satu tahun yakni sebesar Rp. 2.064.100 per bulan. Sedangkan yang paling tinggi adalah golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun yang memperoleh gaji pokok Rp. 4.978.000 per bulan. Tunjangan kerja juga tergantung dengan pengadilan dan jabatan yang dipegang. 

Meski aksi cuti massal ini tidak diinisasi oleh Ikahi, Fauzan menyebut para hakim telah mengadvokasikan aspirasi mereka tentang kesejahteraan melalui organisasi tersebut. Khususnya, kata dia, dengan mendorong perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur gaji dan tunjangan hakim di bawah Mahkamah Agung (MA).

Fauzan berujar para hakim sempat berharap pemerintah akan memberi perhatian yang serius dan langkah nyata terhadap upaya advokasi Ikahi. “Namun, hingga hari ini, perjuangan itu belum mendapatkan tanggapan yang sepadan dari pemerintah,” ujar Fauzan.

Maka dari itu, Fauzan menyebut aksi cuti massal menjadi jalan terakhir yang ditempuh para hakim. “Dengan berat hati namun penuh keyakinan, aksi hakim cuti bersama ini menjadi pilihan terakhir demi memperjuangkan martabat dan kesejahteraan hakim di Indonesia,” kata dia.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | KRISNA PRADIPTA | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Begini Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Unand

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Solidaritas Hakim Indonesia Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Bahas Hal Ini

8 menit lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Solidaritas Hakim Indonesia Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Bahas Hal Ini

Pertemuan antara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia dengan pejabat Kemenkeu berlangsung tertutup.


Aksi Hakim Cuti Bersama, Berikut Hasil Audiensi Ratusan Hakim Datangi Pimpinan MA dan IKAHI

1 jam lalu

Sejumlah Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia saat audiensi dengan Pimpinan DPD RI di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPD RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. Kegiatan tersebut dalam rangkaian gerakan cuti massal hingga 11 Oktober yang dilakukan audiensi ke sejumlah lembaga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aksi Hakim Cuti Bersama, Berikut Hasil Audiensi Ratusan Hakim Datangi Pimpinan MA dan IKAHI

Ratusan hakim mendatangi pimpinan MA dan IKAHI di hari pertama dalam aksi hakim cuti bersama pada Senin, 7 Oktober 2024. Apa hasilnya?


Tuntutan Kenaikan Tunjangan Hakim: dari Gaji Sebesar Uang Jajan Rafathar sampai Prabowo Kaget

2 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) menyalami sejumlah Hakim saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tuntutan Kenaikan Tunjangan Hakim: dari Gaji Sebesar Uang Jajan Rafathar sampai Prabowo Kaget

Prabowo mengaku kaget mendengar kisah para hakim yang belum cukup sejahtera dan dia mengklaim sudah memiliki rencana untuk memperbaikinya


Anak Buah Gajinya Kurang, Segini Gaji dan Tunjangan Pimpinan MA

2 jam lalu

Para hakim dari berbagai perwakilan daerah melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas di Gedung MA terkait kesejahteraan hakim. Senin, 7 Oktober 2024. Jihan Ristiyanti
Anak Buah Gajinya Kurang, Segini Gaji dan Tunjangan Pimpinan MA

Mengintip besaran gaji dan tunjangan pimpinan MA yang para anak buahnya yakni para hakim menuntut peningkatan kesejahteraan.


Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

2 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

Prabowo ingin menaikkan gaji hakim setelah dilantik menjadi presiden.


Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

3 jam lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam pengambilan putusan UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres serta memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu. TEMPO/Subekti.
Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

Menurut Jimly, untuk pengadilan di tingkat kabupaten misalnya, gaji hakim seharusnya lebih tinggi daripada gaji anggota DPRD maupun bupati.


Dasco Ungkap Alasan Telepon Prabowo di Tengah Rapat dengan Solidaritas Hakim

3 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Ungkap Alasan Telepon Prabowo di Tengah Rapat dengan Solidaritas Hakim

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, alasan dia menelepon Prabowo di tengah audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia.


Prabowo Subianto Ingin Kabulkan Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

4 jam lalu

Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia, menggelar pertemuan dengan Komisi III DPR, Selasa, 8 Oktober 2024. Para hakim tersebut meminta DPR menyerap aspirasi mereka terkait peningkatan kesejahteraan hakim. TEMPO/Nandito Putra
Prabowo Subianto Ingin Kabulkan Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

Prabowo Subianto menelepon Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima para hakim yang menuntut kenaikan gaji. Ia ingin menaikkan gaji para hakim.


Komisi III Ingin Pengaturan Gaji Hakim Diatur Melalui Undang-Undang

4 jam lalu

Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia, menggelar pertemuan dengan Komisi III DPR, Selasa, 8 Oktober 2024. Para hakim tersebut meminta DPR menyerap aspirasi mereka terkait peningkatan kesejahteraan hakim. TEMPO/Nandito Putra
Komisi III Ingin Pengaturan Gaji Hakim Diatur Melalui Undang-Undang

DPR mengusulkan status jabatan hakim dan besaran gaji hakim diatur dalam undang-undang.


Ketika Jokowi dan Prabowo Sikapi Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

5 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Ketika Jokowi dan Prabowo Sikapi Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan gaji hakim. Selain itu, apa tuntutan lainnya?