Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pembekuan Anggaran, Fahri Hamzah: DPR Perlu Disiplinkan KPK  

image-gnews
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menunjukkan surat pemecatan dirinya pada jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Dalam keterangannya Fahri Hamzah mengadukan tiga anggota DPR asal PKS. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menunjukkan surat pemecatan dirinya pada jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Dalam keterangannya Fahri Hamzah mengadukan tiga anggota DPR asal PKS. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah setuju bila Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan Komisi Hukum DPR memboikot rapat pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2018 bersama Kepolisian RI dan KPK. Menurut Fahri, DPR, selaku lembaga pengawas tertinggi, harus bisa mendisiplinkan lembaga-lembaga negara yang tidak mau diawasi.

"DPR harus memulai tradisi mendisiplinkan pejabat negara yang berhubungan dengan DPR," kata Fahri lewat pesan pendek menanggapi usul pemboikotan rapat pembahasan anggaran kepolisian dan KPK, Rabu, 21 Juni 2017.

Baca juga: DPR Ancam Boikot Anggaran 2018, KPK: Biar Rakyat yang Menggugat

Usul agar DPR tidak membahas anggaran 2018 untuk KPK dan Polri datang dari anggota Pansus Hak Angket KPK, Muhammad Misbakhun. Menurut dia, KPK dan kepolisian tidak mau menaati Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ihwal menghadirkan dan menjemput paksa tersangka dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani. 

Panitia angket sebelumnya meminta izin KPK agar Miryam dapat dihadirkan untuk memberi penjelasan seputar dugaan ancaman yang diduga dilakukan sejumlah anggota Komisi Hukum. Namun KPK menolaknya lantaran dianggap menghalangi penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

Adapun Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan menolak menjemput paksa Miryam bila tidak hadir setelah dipanggil DPR tiga kali. Tito beralasan pemanggilan paksa itu tidak jelas hukum acaranya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Wakil Ketua Panitia Angket Risa Mariska mengatakan belum ada kesepakatan di internal pansus terkait dengan usul Misbakhun memboikot pembahasan anggaran KPK dan kepolisian. 

Menurut Fahri, DPR perlu menggunakan kewenangannya yang besar itu bila ada gejala sebuah lembaga pemerintah tidak mau diawasi atau menolak diawasi. Pasalnya, pengawasan yang dilakukan DPR merupakan perintah dari konstitusi. 

Ia menambahkan, panitia angket merupakan lembaga penyelidikan tertinggi di Indonesia. Karena itu, pengaruh angket bagi kehidupan masyarakat sangat besar. "Karena itulah harus wibawanya ditaati dan diikuti sebagai pengawas tertinggi," ujar Fahri Hamzah.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

19 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

2 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.