TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah setuju bila Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan Komisi Hukum DPR memboikot rapat pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2018 bersama Kepolisian RI dan KPK. Menurut Fahri, DPR, selaku lembaga pengawas tertinggi, harus bisa mendisiplinkan lembaga-lembaga negara yang tidak mau diawasi.
"DPR harus memulai tradisi mendisiplinkan pejabat negara yang berhubungan dengan DPR," kata Fahri lewat pesan pendek menanggapi usul pemboikotan rapat pembahasan anggaran kepolisian dan KPK, Rabu, 21 Juni 2017.
Baca juga: DPR Ancam Boikot Anggaran 2018, KPK: Biar Rakyat yang Menggugat
Usul agar DPR tidak membahas anggaran 2018 untuk KPK dan Polri datang dari anggota Pansus Hak Angket KPK, Muhammad Misbakhun. Menurut dia, KPK dan kepolisian tidak mau menaati Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ihwal menghadirkan dan menjemput paksa tersangka dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani.
Panitia angket sebelumnya meminta izin KPK agar Miryam dapat dihadirkan untuk memberi penjelasan seputar dugaan ancaman yang diduga dilakukan sejumlah anggota Komisi Hukum. Namun KPK menolaknya lantaran dianggap menghalangi penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.
Adapun Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan menolak menjemput paksa Miryam bila tidak hadir setelah dipanggil DPR tiga kali. Tito beralasan pemanggilan paksa itu tidak jelas hukum acaranya.
Namun, Wakil Ketua Panitia Angket Risa Mariska mengatakan belum ada kesepakatan di internal pansus terkait dengan usul Misbakhun memboikot pembahasan anggaran KPK dan kepolisian.
Menurut Fahri, DPR perlu menggunakan kewenangannya yang besar itu bila ada gejala sebuah lembaga pemerintah tidak mau diawasi atau menolak diawasi. Pasalnya, pengawasan yang dilakukan DPR merupakan perintah dari konstitusi.
Ia menambahkan, panitia angket merupakan lembaga penyelidikan tertinggi di Indonesia. Karena itu, pengaruh angket bagi kehidupan masyarakat sangat besar. "Karena itulah harus wibawanya ditaati dan diikuti sebagai pengawas tertinggi," ujar Fahri Hamzah.
AHMAD FAIZ