Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Pemerintah Kota Solok bertekad ingin melindungi lingkungan. Utamanya dari sampah. Diketahui, Kota Solok menghasilkan 54 ton sampah per hari atau sekitar 19.810 ton sampah per tahun, dengan komposisi sampah organik lebih banyak daripada sampah anorganik sebesar 55,72 persen.

"Alhamdulilah kami sudah melakukan pengurangan sampah 10 persen. Karena ini untuk kita bersama, harapannya masyarakat bersama melindungi lingkungan sehingga Kota Solok jadi kota bersih dan hijau,” kata Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar usai Focus Group Discussion (FGD) bertema lingkungan yang diselenggarakan oleh Tempo Media Group di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Kamis 25 April 2024.

Zul Elfian menuturkan, isu lingkungan kerap mencuat diantaranya jumlah sampah yang kerap meningkat dan pencemaran lingkungan yang di luar kendali. Sementara itu, diperlukan kesadaran dan kepedulian lingkungan, Pemkot Solok pun membuat Kebijakan Lokal Ekoliterasi yang diterapkan dalam Rencana Jangka Menengah 2021 – 2026.

Penerapan itu kemudian diimplementasikan dengan beragam kebijakan. Tercatat Kota Solok memiliki ragam kebijakan di antaranya: Peraturan Wali Kota Solok Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Plastik, Peraturan Wali Kota Solok Nomor 25 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga Periode 2018 – 2025.

Daerah yang memiliki jumlah penduduk sebesar 80 ribu jiwa ini juga memiliki Peraturan Wali Kota Solok Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Sampah, Retribusi Penyediaan, dan Pembuangan Jamban. Sementara itu di lingkungan sekolah, terdapat aturan untuk memberikan hukuman bagi siswa yang melanggar disiplin dengan menanam pohon.

Kota Solok juga mewajibkan setiap pengantin baru menyediakan satu pohon dan menanam di tempat yang ditentukan Pemkot. Sementara bagi PNS terdapat aturan untuk bersedekah pohon bagi yang melakukan perjalanan dinas luar daerah. “Pejabat dan ASN diimbau menyisihkan kelebihan uang perjalanan dinas untuk membeli bibit pohon dan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wilayah yang memiliki luas lahan hutan 1.436 Ha ini juga memiliki program memberi pohon buah. Terdapat juga program Jumat bersih, Sabtu menanam, dan Minggu sehat di lingkungan rumah dan kantor.

Zul Elfian Umar juga mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Solok tentang Imbauan Pengurangan Penggunaan Plastik. Kota ini juga memiliki Surat Edaran tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.  “Pada waktu penilaian Adipura 2022, kami juga mengeluarkan surat edaran,” ucapnya.

Sementara itu, selain mengeluarkan berbagai kebijakan, ragam upaya juga dilakukan agar Kota Solok bersih dan hijau. Di antaranya penerapan composting skala rumah tangga untuk sampah organik melalui bantuan pengadaan komposter mini. “Pilot project ini telah berhasil diterapkan di 5 Dasawisma di Kota Solok,” ujar dia. Terdapat juga sebanyak 12 unit Bank Sampah dan enam unit Rumah Kompos untuk mendukung prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).

Wali Kota Solok pun berharap segala upaya yang telah dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. “Pengelolaan sampah di Kota Solok harus dimulai dengan penyadaran masyarakat dari usia dini, sehingga akan terwujud kesadaran dan kepedulian lingkungan seluruh warga yang bekerja sama melindungi lingkungan dan kelestarian bumi.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

11 jam lalu

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

Bagi masyarakat yang ingin membeli logam emas yang aman dan nyaman, butik Galeri 24 bisa menjadi solusi karena bagian dari anak perusahaan dari PT Pegadaian.


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

11 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya


Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

11 jam lalu

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, meluncurkan Produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus.


Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

11 jam lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

11 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya.


BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

12 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.


Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

13 jam lalu

Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

Peresmian ditandai oleh penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kartika Wirjoatmodjo.


Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

15 jam lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.


PNM Mekaar Beri Reward untuk Nasabah Berprestasi

15 jam lalu

PNM Mekaar Beri Reward untuk Nasabah Berprestasi

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan reward studi banding kepada Ketua Kelompok Mekaar.


Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

15 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.