Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pembekuan Anggaran, Fahri Hamzah: DPR Perlu Disiplinkan KPK  

image-gnews
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menunjukkan surat pemecatan dirinya pada jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Dalam keterangannya Fahri Hamzah mengadukan tiga anggota DPR asal PKS. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menunjukkan surat pemecatan dirinya pada jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Dalam keterangannya Fahri Hamzah mengadukan tiga anggota DPR asal PKS. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah setuju bila Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan Komisi Hukum DPR memboikot rapat pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2018 bersama Kepolisian RI dan KPK. Menurut Fahri, DPR, selaku lembaga pengawas tertinggi, harus bisa mendisiplinkan lembaga-lembaga negara yang tidak mau diawasi.

"DPR harus memulai tradisi mendisiplinkan pejabat negara yang berhubungan dengan DPR," kata Fahri lewat pesan pendek menanggapi usul pemboikotan rapat pembahasan anggaran kepolisian dan KPK, Rabu, 21 Juni 2017.

Baca juga: DPR Ancam Boikot Anggaran 2018, KPK: Biar Rakyat yang Menggugat

Usul agar DPR tidak membahas anggaran 2018 untuk KPK dan Polri datang dari anggota Pansus Hak Angket KPK, Muhammad Misbakhun. Menurut dia, KPK dan kepolisian tidak mau menaati Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ihwal menghadirkan dan menjemput paksa tersangka dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani. 

Panitia angket sebelumnya meminta izin KPK agar Miryam dapat dihadirkan untuk memberi penjelasan seputar dugaan ancaman yang diduga dilakukan sejumlah anggota Komisi Hukum. Namun KPK menolaknya lantaran dianggap menghalangi penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

Adapun Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan menolak menjemput paksa Miryam bila tidak hadir setelah dipanggil DPR tiga kali. Tito beralasan pemanggilan paksa itu tidak jelas hukum acaranya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Wakil Ketua Panitia Angket Risa Mariska mengatakan belum ada kesepakatan di internal pansus terkait dengan usul Misbakhun memboikot pembahasan anggaran KPK dan kepolisian. 

Menurut Fahri, DPR perlu menggunakan kewenangannya yang besar itu bila ada gejala sebuah lembaga pemerintah tidak mau diawasi atau menolak diawasi. Pasalnya, pengawasan yang dilakukan DPR merupakan perintah dari konstitusi. 

Ia menambahkan, panitia angket merupakan lembaga penyelidikan tertinggi di Indonesia. Karena itu, pengaruh angket bagi kehidupan masyarakat sangat besar. "Karena itulah harus wibawanya ditaati dan diikuti sebagai pengawas tertinggi," ujar Fahri Hamzah.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

13 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

16 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

17 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

19 jam lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.