Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pembekuan Anggaran, Fahri Hamzah: DPR Perlu Disiplinkan KPK  

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menunjukkan surat pemecatan dirinya pada jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Dalam keterangannya Fahri Hamzah mengadukan tiga anggota DPR asal PKS. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menunjukkan surat pemecatan dirinya pada jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Dalam keterangannya Fahri Hamzah mengadukan tiga anggota DPR asal PKS. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah setuju bila Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan Komisi Hukum DPR memboikot rapat pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2018 bersama Kepolisian RI dan KPK. Menurut Fahri, DPR, selaku lembaga pengawas tertinggi, harus bisa mendisiplinkan lembaga-lembaga negara yang tidak mau diawasi.

"DPR harus memulai tradisi mendisiplinkan pejabat negara yang berhubungan dengan DPR," kata Fahri lewat pesan pendek menanggapi usul pemboikotan rapat pembahasan anggaran kepolisian dan KPK, Rabu, 21 Juni 2017.

Baca juga: DPR Ancam Boikot Anggaran 2018, KPK: Biar Rakyat yang Menggugat

Usul agar DPR tidak membahas anggaran 2018 untuk KPK dan Polri datang dari anggota Pansus Hak Angket KPK, Muhammad Misbakhun. Menurut dia, KPK dan kepolisian tidak mau menaati Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ihwal menghadirkan dan menjemput paksa tersangka dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani. 

Panitia angket sebelumnya meminta izin KPK agar Miryam dapat dihadirkan untuk memberi penjelasan seputar dugaan ancaman yang diduga dilakukan sejumlah anggota Komisi Hukum. Namun KPK menolaknya lantaran dianggap menghalangi penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

Adapun Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan menolak menjemput paksa Miryam bila tidak hadir setelah dipanggil DPR tiga kali. Tito beralasan pemanggilan paksa itu tidak jelas hukum acaranya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Wakil Ketua Panitia Angket Risa Mariska mengatakan belum ada kesepakatan di internal pansus terkait dengan usul Misbakhun memboikot pembahasan anggaran KPK dan kepolisian. 

Menurut Fahri, DPR perlu menggunakan kewenangannya yang besar itu bila ada gejala sebuah lembaga pemerintah tidak mau diawasi atau menolak diawasi. Pasalnya, pengawasan yang dilakukan DPR merupakan perintah dari konstitusi. 

Ia menambahkan, panitia angket merupakan lembaga penyelidikan tertinggi di Indonesia. Karena itu, pengaruh angket bagi kehidupan masyarakat sangat besar. "Karena itulah harus wibawanya ditaati dan diikuti sebagai pengawas tertinggi," ujar Fahri Hamzah.

AHMAD FAIZ

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

8 jam lalu

Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

Menurut Kemenkes RUU Kesehatan juga mengakomodasi pemulihan masalah kesehatan lainnya, seperti penyalahgunaan narkotika dan perilaku adiktif.


Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

14 jam lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

Implementasi UU TPKS dianggap belum efektif lantaran belum ada aturan teknisnya.


Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

1 hari lalu

Sejumlah massa Tenaga Kesehatan membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. Aksi yang diikuti oleh 5 organisasi profesi medis yakni, PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

DPR sempat mengajak beraudiensi 5 organisasi profesi kesehatan ihwal tuntutan penolakan pembahasan RUU Kesehatan.


Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

1 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers saat peluncuran Lokananta Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 3 Juni 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menjelaskan mengapa usulan penyertaan modal negara atau PMN tunai bagi BUMN naik menjadi Rp 57,96 triliun. Bagaimana rinciannya?


Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

1 hari lalu

5 organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia IAI di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. IStimewa
Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menggelar aksi protes Rancangan Undang-Undang Kesehatan di depan Gedung DPR-MPR.


Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

1 hari lalu

Ribuan tenaga kesehatan saat melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dalam aksinya 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia melakukan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw. TEMPO/Subekti.
Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

Beni Satria mengatakan pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan terbuka. Organisasi profesi resmi justru tak diajak bicara.


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

5 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

5 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

5 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

5 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.