Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Tersinggung Oleh Surat KPK Soal Pemanggilan Miryam S. Haryani

image-gnews
Sufmi Dasco Ahmad, Arsul Sani, dan Adies Kadir dari Komisi III DPR RI mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat kondisi lima anggota HMI yang jadi tersangka kerusuhan di depan Istana Selasa, 8 November 2016. Tempo/Egi Adyatama
Sufmi Dasco Ahmad, Arsul Sani, dan Adies Kadir dari Komisi III DPR RI mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat kondisi lima anggota HMI yang jadi tersangka kerusuhan di depan Istana Selasa, 8 November 2016. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Hak Angket  Komisi Pemberantasan Korupsi Dewan Perwakilan Rakyat Arsul Sani menyarankan KPK memperbaiki gaya komunikasinya terhadap lembaga lain. Ia menilai surat jawaban KPK terkait permohonan menghadirkan tersangka dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, menggunakan bahasa lembaga swadaya masyarakat.

"Itu bukan pakai cara standar komunikasi antarkelembagaan. Ini yang harus dihentikan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menyarankan KPK dan DPR membangun komunikasi informal dan tidak cukup sekedar berkirim surat. Sebab antara KPK dan DPR memiliki sisi pandang yang berbeda dalam menghadirkan Miryam.

Baca: KPK: Hak Angket Hambat Proses Hukum E-KTP - Tempo Nasional

Menurut Arsul, selama ini yang terlihat publik adalah KPK menolak Miryam dihadirkan dalam rapat panitia angket. Padahal dalam kasus lainnya, saat hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap, Majelis Kehormatan MK diizinkan memeriksa Patrialis di KPK.

"Nah, harusnya KPK hadir dengan tawaran jalan tengah, misal tawarkanlah kami memfasilitasi pansus hak angket yang dateng kemari (Gedung KPK)," ucapnya.

Arsul beranggapan gaya komunikasi KPK dalam surat itu bernada ancaman terhadap DPR. "Itu menurut saya kekurangajaran kelembagaan terhadap lembaga negara," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: YLBHI: Hak Angket Hanya Dalih DPR untuk Melucuti KPK

Sikap KPK tersebut, kata dia, berpotensi membuat DPR marah dan bisa menggunakan hak penganggarannya untuk mengontrol KPK. "Kan bisa saja. DPR kalau mau melemahkan KPK, cara paling mudah bukan dengan revisi undang-undang, tapi mengetatkan anggarannya," ujarnya.

Sebelumnya, dalam surat bernomor B-3615/01-55/06/2017 tertanggal 19 Juni 2017, KPK menilai menghadirkan Miryam mengganggu proses hukum. Surat itu berbunyi, "Upaya untuk menghadirkan tersangka Miryam S. Haryani dapat dikualifikasikan sebagai suatu tindakan yang mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan atau obstruction of justice."

Lihat: Hak Angket KPK, Fahri Hamzah Usulkan Pansus Mengundang Megawati

Pernyataan KPK itu direspons keras oleh sebagian anggota Pansus Hak Angket. Anggota dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang menganggap sikap KPK tersebut masuk dalam kategori menghalangi DPR menjalankan tugasnya (contempt of parliament). Bahkan Junimart menyarankan pansus untuk menyikapi surat KPK tersebut lewat jalur hukum.

AHMAD FAIZ

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

3 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

12 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.