Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menko Polhukam Wiranto: Terorisme Harus Dilawan Secara Total

image-gnews
Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia, Jenderal (Purn) Wiranto memberikan keterangan terkait dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 18 Juni 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia, Jenderal (Purn) Wiranto memberikan keterangan terkait dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 18 Juni 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto menegaskan, aksi terorisme harus dilawan secara total. Hal itu menjadi salah satu alasan perlu dilibatkannya militer dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme).

"Yang kami lawan adalah aktivitas yang menghalalkan segala cara," kata Wiranto di Istana Bogor, Senin, 29 Mei 2017. Oleh sebab itu, lanjutnya, penanganan terorisme harus dilakukan secara menyeluruh yang artinya melibatkan semua komponen.

Baca juga:

Presiden Jokowi Minta TNI Dilibatkan Bahas RUU Antiterorisme
RUU Anti Terorisme, Wiranto: Pekan Depan Kelar

Wiranto mencontohkan, bila militer tidak dilibatkan maka aksi terorisme yang menyerang aset militer, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan bisa bertindak bila tidak diatur di peraturan. "Jangan biarkan aparat keamanan dengan tangan terborgol melawan terorisme," ujarnya.

Secara teknis Menko Polhukam Wiranto belum menjelaskan skema keterlibatan militer dalam RUU Antiterorisme tersebut. Ia memilih untuk membahasnya bersama panitia khusus di DPR RI. Ia pun berharap pembahasan RUU bisa secepatnya tuntas. "Teror tidak menunggu undang-undang selesai," kata Wiranto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula:

Bom Kampung Melayu, Jokowi Desak Pembahasan Revisi UU Anti-Terorisme Diselesaikan
Pemerintah Menjamin Revisi UU Anti Terorisme Tak Langgar HAM

Dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo ingin TNI diberikan kewenangan dalam pembahasan RUU Antiterorisme. Jokowi berharap Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM sudah menyiapkan skema tersebut.

"Berikan kewenangan TNI untuk masuk dalam RUU Antiterorisme ini. Tentu dengan alasan yang Menko Polhukam sudah siapkan," kata Jokowi. Tak hanya itu, Jokowi mendorong agar pembahasan RUU Antiterorisme bisa cepat diselesaikan.

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Menko Polkam Minta BIN Gelar Operasi Intelijen Terpadu Menjelang Pilkada Serentak

5 hari lalu

Politikus Golkar Lodewijk Frederick Paulus tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menko Polkam Minta BIN Gelar Operasi Intelijen Terpadu Menjelang Pilkada Serentak

Operasi BIN menjelang perhelatan pilkada agar tercipta sistem peringatan dini yang bisa segera diatasi.


Rekam Jejak Jenderal TNI Wiranto: Dari Presiden Soeharto hingga Prabowo

12 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan RI, Wiranto dilarang masuk ke Amerika Serikat pada 15 Januari 2004. Kala itu, ia masih menjabat sebagai Jenderal TNI (Purn) dan calon presiden 2004. Wiranto dituduh terlibat kejahatan perang oleh pengadilan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Ia didakwa terlibat tindak kekerasan di Timor-Timur pada 1999. TEMPO/Imam Sukamto
Rekam Jejak Jenderal TNI Wiranto: Dari Presiden Soeharto hingga Prabowo

Presiden Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan dan politik.


Besar Gaji Penasihat Khusus Presiden yang Baru Dilantik Prabowo

12 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Besar Gaji Penasihat Khusus Presiden yang Baru Dilantik Prabowo

Prabowo telah melantik tujuh Penasihat Khusus Presiden untuk membantu pekerjaannya. Ini tugas dan gaji Penasihat Khusus Presiden.


Didominasi Purnawirawan Jenderal TNI, Ini Rekam Jejak 7 Penasihat Khusus Presiden Prabowo

13 hari lalu

Presiden Prabowo Lantik Penasihat Khusus, utusan Khusus, Staf Khusus, dan Kepala Badan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Didominasi Purnawirawan Jenderal TNI, Ini Rekam Jejak 7 Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Empat dari tujuh Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto adalah purnawirawan jenderal TNI.


4 Jenderal TNI Diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo

13 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
4 Jenderal TNI Diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Prabowo mengangkat tujuh Penasihat Khusus Presiden. Empat di antaranya adalah Jenderal Purnawirawan TNI. Siapa saja mereka?


Profil Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Prabowo: dari Yovie, Raffi sampai Wiranto dan Luhut

13 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Profil Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Prabowo: dari Yovie, Raffi sampai Wiranto dan Luhut

Prabowo mengangkat sejumlah tokoh nasional untuk membantu pekerjaannya. Mereka diberi jabatan sebagai Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus


Profil 7 Menko Prabowo, Pernah jadi Tersangka KPK hingga Pemilik Perusahaan Pembersih Sedimen Laut

13 hari lalu

Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Profil 7 Menko Prabowo, Pernah jadi Tersangka KPK hingga Pemilik Perusahaan Pembersih Sedimen Laut

Mengenal tujuh Menko di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran dan segala kontroversinya. Ada yang pernah jadi tersangka KPK.


KPU Kota Bogor Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Pemilih Pemula

16 hari lalu

KPU Kota Bogor menggelar sosialisasi Pilkada 2024 ke pemilih pemula di sekolah. (ANTARA/HO-KPU Kota Bogor)
KPU Kota Bogor Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Pemilih Pemula

KPU Kota Bogor mengatakan, tujuan sosialisasi agar pemilih pemuda terlibat aktif untuk datang ke TPS pada 27 November 2024.


Gempa dari Sesar Lokal Kembali Menggoyang Wilayah Bogor pada Hari Minggu

23 hari lalu

Peta lokasi gempa di Bogor pada 13 Oktober 2024. BMKG
Gempa dari Sesar Lokal Kembali Menggoyang Wilayah Bogor pada Hari Minggu

BMKG mencatat gempa tektonik M2,8 menggoyang sebagian wilayah Kabupaten Bogor, Ahad 13 Oktober 2024, pukul 10.20 WIB. Dipicu sesar lokal.


Alasan KPU Kota Bogor Tetapkan Dana Kampanye Pilkada Per Paslon Maksimal Rp 72 miliar

34 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) berfoto bersama lima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Pilkada 2024. ANTARA/Shabrina Zakaria.
Alasan KPU Kota Bogor Tetapkan Dana Kampanye Pilkada Per Paslon Maksimal Rp 72 miliar

KPU Kota Bogor mengumumkan laporan dana awal kampanye dari lima paslon sebagai bagian awal persiapan kampanye. Terkecil Rp 100 ribu.