TEMPO.CO, Jakarta - Wakil pimpinan Dewan Syuro Jaringan Ulama Muda Nusantara (JUMAT) Ansyori mengatakan, aktivitas organisasinya menyuarakan kerukunan antarumat beragama. “Kami akan rutin melaksanakan doa bersama, bisa diikuti oleh umat Islam dan agama lain. Ini jihad doa untuk menghindari anak muda dari doktrin 'racun' anti-Pancasila," kata Ansyori dalam kegiatan dzikir bersama di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat 19 Mei 2017.
Menurut Ansyori, penolakan keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, karena ormas tersebut dianggap membahayakan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Tidak menghargai Bhinneka Tunggal Ika," ujar Ansyori.
Baca juga:
Tolak Khilafah, Ulama Muda Nusantara Menggelar Zikir Akbar
Terkait proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Riziek Syihab, menurut Ansyori tergantung sikap pemerintah kedepannya. Kalau dia dianggap menganggu ketertiban bangsa. "Jumat akan mendukung pemerintah," ujar Ansyori.
Sebelumnya, JUMAT pun meminta pimpinan FPI, Rizieq Syihab memenuhi panggilan polisi. Sebagai ulama sudah seharusnya Rizieq memberi contoh yang baik kepada masyarakat. "Sekuat apapun seorang ulama, kalau tidak bisa menjadi uswah hasanah (keteladanan yang baik) maka akan gagal," kata Hadi Badori, Sekretaris Nasional JUMAT.
Baca pula:
HTI Bakal Dibubarkan, Istana: Ada Pembiaran Terlalu Lama
HTI Dibubarkan, Komnas HAM Sebut Pemerintah Berpotensi Otoriter
Selain kasus dugaan chat mesum, Rizieq Syihab tercatat beberapa kali dilaporkan ke kepolisian. Mereka pun berharap penanganan hukum kasus-kasus Rizieq bebas dari intervensi. "Hukum harus terlepas dari desakan massa atau tekanan pemerintah," kata Hadi.
Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto dengan jelas mengatakan, pemerintah akan membubarkan organisasi kemasyarakatan atau ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI yang disinyalir anti-Pancasila dan merongrong NKRI. Keputusan itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam.” Namun, semata-mata untuk merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” kata Wiranto.
IRSYAN HASYIM I S. DIAN ANDRYANTO