TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menunggu bukti-bukti perihal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dari pemerintah untuk selanjutnya diajukan ke pengadilan ihwal rencana pembubaran ormas tersebut. Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan bukti-bukti terkait dengan ormas tersebut sedang dikumpulkan. "Kami terima bukti-bukti dahulu, kami akan teliti lagi, dicermati lagi untuk dasar mengajukan tuntutan," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.
Menurut dia, sebenarnya bukti itu sudah ada dari Polri, Kemendagri, dan Kemenkumham. "Harus ditempuh upaya langkah-langkah hukum mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk dibubarkan," tuturnya. (Baca: Nahdlatul Ulama: Pembubaran HTI Bukan Pembatasan Dakwah Islam)
Ia menjelaskan dasar untuk membubarkan HTI tidak harus secara fisik saja. Namun juga ideologis atau pandangan-pandangan yang mempunyai obsesi untuk menerapkan sistem khilafah. "Ya khilafah tidak sesuai dengan apa yang dianut oleh bangsa kita, kita punya ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila," ujar Prasetyo.
Sedangkan, Prasetyo melanjutkan, khilafah tidak mengenal batas-batas negara. "Ya berarti kalau khilafah berlaku di sini ya NKRI ini tidak ada lagi," ucapnya. (Baca: PBNU Siap Bantu Pemerintah Komunikasi dengan Anggota HTI)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan HTI. "Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," katanya seusai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 8 Mei 2017. (Baca: Hizbut Tahrir Menanggapi Rencana Pembubaran oleh Pemerintah)
Keputusan itu bukan berarti pemerintah anti-ormas Islam. Namun, kata Wiranto, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (Baca: Hizbut Tahrir Indonesia, Dari Dakwah hingga Tudingan Radikalisme)
"Selama ini aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," kata mantan Panglima ABRI/TNI itu. (Baca: Jejak Hizbut Tahrir di Dunia)
ANTARA