TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI karena organisasi itu dianggap meresahkan dan ideologinya bertentangan dengan Pancasila, selain juga bercita-cita mendirikan Khilafah Islamiyah, pemerintahan internasional yang berasaskan hukum Islam.
Mendapat tuduhan seperti itu, Sekretaris Umum HTI, Ismail Yusanto menyodorkan akta notaris dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2014 tentang legalitas organisasi yang berdiri pada 1983 itu. “Ini anggaran dasar dan rumah tangga kami,” katanya kepada Tempo, Rabu pekan lalu. “Lihat, ada Pancasilanya.”
Baca juga:
12 Negara Larang Hizbut Tahrir, Indonesia Negara Ke-13?
Pembubaran HTI Melanggar Demokrasi atau Tidak,Pengamat Bilang...
Ismail, 48 tahun, terbuka menanggapi tuduhan pemerintah itu. Ia mulai hati-hati ketika ditanyai soal struktur HTI dan orang-orangnya. “Di HTI, semua ketua. Saya juga ketua,” ujar lulusan Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada tahun 1988 itu di markas HTI di perkantoran Crown Palace, Tebet, Jakarta Selatan.
Tanggapannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Ismail mengatakan, “NKRI bukan negara Islam. Kalau bukan Islam, akan diubah menjadi Islam. Itu ajaran HTI. Kami punya cita-cita mewujudkan pemerintahan Islam. Seperti kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) yang mengangankan Indonesia melegalkan mereka,” kata dia.
Baca pula:
Apa Hubungan Hizbut Tahrir dan IPB Saat Ormas HTI Lahir?|
HTI Mengakui Kampus Potensial sebagai Basis Kaderisasi
Ia kemudian menjabarkan mengenai gagasan khilafah yang sedari awal diusung HTI. “Khilafah itu artinya negara Islam. Repotnya, ada stigma buruk pada terminologi negara Islam. Kami memilih menggunakan khilafah. Padahal sama. Kalau boleh ada negara kapitalis dan sosialis, kenapa tidak boleh ada negara Islam?,” ujarnya.
Menurut Ismail, khilafah tersebut gagasan, ide, tentang bagaimana syariat Islam tegak. “Tugas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI menyebarkan gagasan itu. Jika masyarakat atau umat menerima gagasan ini, terserah mereka ingin membentuk khilafah seperti apa,” katanya.
Wawancara lebih lengkap dengan Sekretaris Umum HTI, Ismail Yusanto dapat dibaca di Majalah Tempo edisi 15-21 Mei 2017.
ANTON APRIANTO I ANTON SEPTIAN I SYAILENDRA PERSADA
Video Terkait: Ogah Dibubarkan Pemerintah, HTI Siapkan Seribu Advokat