TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) belum bersikap atas rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Meskipun menolak paham khilafah yang dibawa HTI, UMY tak mengeluarkan kebijakan pelarangan di kampus sebagaimana yang dilakukan pemerintah.
“Kami menolak, tapi tidak melarang keberadaan mereka di kampus,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UMY Hilman Latief saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Mei 2017.
Baca: Disebut Usung Konsep Khilafah di Indonesia, Ini Pengakuan HTI
Salah satu alasannya, menurut Hilman, kampus adalah lembaga akademik. Pelarangan bukan solusi dan langkah penting. “Justru kalau dilarang dikhawatirkan menimbulkan militansi mereka,” ujar Hilman.
Langkah merangkul dan memberikan edukasi kepada dosen, staf, dan mahasiswa yang berafiliasi dengan HTI di kampus UMY adalah jalan yang dipilih. Caranya antara lain melalui kegiatan Baitul Arqam atau pengaderan tentang nilai-nilai ke-Muhammadiyah-an yang dilakukan rutin setahun sekali. Juga, pengajian rutin enam bulan sekali.
“UMY itu kampus Muhammadiyah. Jadi mereka (HTI) harus mengerti dong nilai-nilai ke-Muhammadiyah-an yang ditanamkan di sini,” tutur Hilman.
Simak pula: Hizbut Tahrir Indonesia, dari Dakwah hingga Tudingan Radikalisme
Meskipun diakui Hilman ada kurang dari sepuluh dosen UMY yang bergabung dengan HTI, sejauh ini mereka tidak bersikap terang-terangan. “Kecuali kalau mereka melakukan perilaku yang meresahkan, seperti demonstrasi di kampus, tentu ada tindakan tegas,” ucap Hilman.
PITO AGUSTIN RUDIANA