TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mempertimbangkan langkah strategis untuk membantu penangkapan penyerang Novel Baswedan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK mempertimbangkan hal itu lantaran hingga hari ke-30 penyerangan Novel, polisi belum juga berhasil menangkap pelakunya.
Febri mengatakan KPK mendapat informasi bahwa keluarga Novel kecewa dengan lamanya pengusutan kasus ini. Kekecewaan itu juga dirasakan seluruh jajaran KPK.
Baca: Kasus Teror kepada Novel Baswedan, 31 Hari Masih Gelap
"Keluarganya meminta agar ini menjadi konsen juga bagi KPK untuk mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya yang akan dilakukan baik koordinasi pihak Polri ataupun permintaan yang akan disampaikan kepada Presiden," kata Febri di kantornya, Jumat, 12 Mei 2017.
Febri mengatakan pengusutan perkara ini sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bahkan sejak awal, kata dia, Presiden telah memberi mandat kepada Kapolri untuk mengusut tuntas penyerangan terhadap penyidik KPK ini. "Wibawa perintah Presiden itu kan enggak main-main harusnya," katanya.
Menurut Febri, kasus penyerangan terhadap Novel ini bukan hanya merugikan Novel secara pribadi, melainkan juga berdampak terhadap KPK secara kelembagaan. Ada kekhawatiran hal serupa bakal terjadi lagi dikemudian hari baik kepada Novel maupun pegawai atau penyidik KPK lainnya.
Baca: Masuk Minggu ke-4 Pelaku Teror Novel Baswedan Belum Terungkap
"Atau pun kepada seluruh unsur masyarakat yang menjadi bagian dari pemberantasan korupsi karena kita tahu teror-teror sebelumnya sudah pernah terjadi untuk sejumlah pihak," kata Febri.
Terlebih, Febri melanjutkan, hingga saat ini semua pelaku teror terhadap KPK belum pernah ada yang terungkap. Kekhawatiran itu lah, kata Febri, yang membuat lembaganya akan serius membahas tindakan lebih lanjut dengan Polri maupun Presiden.
Walau begitu, Febri mengatakan lembaganya belum memutuskan langkah konkrit. Ada kemungkinan KPK akan membentuk tim independen berupa tim pencari fakta atau bisa juga dengan memperkuat tim yang sudah ada.
"Yang jelas lewat dari 30 hari kita tidak bisa hanya menunggu saja. Perlu ada strategi lain yang diperlukan," kata Febri.
Baca: Polisi Usut Dugaan Keterkaitan Penyerangan Novel dan Kasus E-KTP
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal saat pulang dari masjid dekat rumahnya pada 11 April lalu. Penyidik korupsi e-KTP itu disiram tepat di mukanya hingga air keras mengenai kedua matanya. Novel pun hingga kini masih menjalani perawatan di Singapura untuk pengobatan matanya akibat serangan tersebut.
MAYA AYU PUSPITASARI