Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masuk Minggu ke-4 Pelaku Teror Novel Baswedan Belum Terungkap  

image-gnews
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas bersama sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 11 April 2017. Aksi dukungan tersebut ditujukan kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang tengah dalam perawatan akibat aksi teror penyiraman air keras. ANTARA/Reno Esnir
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas bersama sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 11 April 2017. Aksi dukungan tersebut ditujukan kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang tengah dalam perawatan akibat aksi teror penyiraman air keras. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sedari mula mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi untuk serius dan membentuk tim bersama mengusut teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Presiden Jokowi, ketika itu, selain mengutuk pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, juga meminta Kapolri Tito Karnavian  untuk segera mencari pelakunya.

Baca juga:
Presiden Jokowi Minta Polisi Cari Penyerang Novel Baswedan


Novel Baswedan Disiram Air Keras, Busyro: Jokowi Turun Tangan

"Karena kriminal, urusan Kapolri mencari pelakunya," kata Jokowi di Istana Negara, 12 April 2017, sehari setelah kejadian yang menimpa Novel. Dia tak ingin hal ini dibiarkan sehingga berpotensi terjadi kejadian serupa. "Jangan sampai ini menimpa orang-orang yang berprinsip teguh," ujarnya. Wapres Jusuf Kalla pun meyakini polisi serius menangani kasus tersebut sehingga menurutnya tak perlu dibentuk tim pencari fakta.

Kapolri Tito Karnavian merespon permintaan Presiden dengan membentuk tim khusus. Tim ini akan menyelidiki siapa dan motif perbuatan penyiram.  Menurut dia, tim ini terdiri atas personel gabungan dari Kepolisian Resor Jakarta Utara, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Markas Besar Polri. "Kami juga memberikan pengamanan di rumah sakit dan kediaman," kata Tito.

Baca pula:
Novel Baswedan Diserang, Busyro: Kapolri Harus Usut Tuntas


Novel Baswedan Diserang, PUSaKO: Jokowi Harus Buat Tim

Namun, berbagai kalangan meminta Jokowi untuk membentuk tim independen atau tim gabungan bahkan dari kalangan internal KPK. Wadah Pegawai KPK meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengusut penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kami konsisten meminta dan mendorong presiden untuk membongkar berbagai teror kepada KPK melalui pembentukan tim  gabungan pencari fakta yang independen," ujar Ketua I Wadah Pegawai KPK, Hery Nurudin dalam aksinya di depan Gedung KPK, Kamis, 13 April 2017.

Silakan baca:

Jusuf Kalla: Polisi Serius, Tak Perlu TPF Kasus Novel Baswedan

Pejabat Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim independen guna mengusut kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. "Agar kasus ini bisa segera terbongkar," kata Feri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, tim ini bisa diisi para tokoh yang berintegritas dan aktif sebagai penggiat korupsi. Ia menyebut sejumlah tokoh, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan sosiolog Imam Prasodjo.

Baca:
Presiden Diminta Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Novel Baswedan

Desakan membentuk tim gabungan atau independen tersebut muncul sesaat setelah kejadian teror kepada Novel Baswedan dari para mantahn pimpinan KPK.  Busyro Muqoddas salah satunya.  Ketika itu, ia meminta Jokowi mengambil sikap tegas menanggapi tindak teror yang menimpa Novel.

Busyro menyarankan Presiden segera membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari dari berbagai unsur. Tim, kata Busyro, bisa terdiri dari Polri dan unsur masyarakat sipil. 

"(Diharapkan) Jokowi sebagai panglima tertinggi TNI dan Polri terpanggil dan terbebani kewajibannya melakukan langkah konkret menanggapi masalah ini," kata  Busyro dalam konfrensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2017.

Dan, sekarang sudah memasuki minggu keempat belum ditangkapnya pelaku. “Pimpinan KPK sewajarnya menghargai pegawainya melalui Wadah Pegawai KPK untuk dibentuk Tim Gabungan oleh Presiden. Pimp KPK perlu segera surati Presiden Jokowi untuk terbitkan Keppresnya,” kata Busyro Muqoddas.

Belum terungkapnya motif dan pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan hingga minggu keempat, menurut Busyro Muqoddas, tim khusus Polri belum terlihat hasil pengungkapannya. “Ini dikhawatirkan memantik menurunnya kepercayaan masyarakat, dan ini merugikan institusi Polri. Presiden Jokowi perlu koreksi bahwa langkah yang diambil tidak efektif. Solusinya, bentuk Tim Gabungan itu,” kata Busyro.

S. DIAN ANDRYANTO

Simak:
Polri Klaim Penyerang Penyidik KPK Novel Baswedan Sudah Diketahui

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

3 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

3 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

10 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

13 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

21 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

21 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

21 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

23 jam lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.