Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Ditahan, Djarot Laporkan Pergantian Gubernur DKI  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Puluhan pendukung Ahok berebut untuk bersalaman dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai menemui Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, 9 Mei 2017. Djarot mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Ahok. TEMPO/Rizki Putra
Puluhan pendukung Ahok berebut untuk bersalaman dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai menemui Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, 9 Mei 2017. Djarot mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Ahok. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mendatangi Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjenguk sekaligus melaporkan bahwa jabatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur telah dinonaktifkan.

"Saya sebetulnya mau melaporkan ke Pak Ahok apa yang ada di Balai Kota tadi," ujar Djarot saat memasuki gedung Rutan Cipinang, Selasa, 9 Mei 2017. Djarot ditunjuk Kementerian Dalam Negeri untuk menggantikan Ahok, karena Ahok dicopot dari jabatannya setelah menjadi terpidana kasus penistaan agama.

Baca: Jaksa: Ahok Ditahan Mulai Hari Ini di Rutan Cipinang

"Saya ingin memberi penguatan supaya Pak Ahok tabah," ujar Djarot. Sebelum menjenguk Ahok, Djarot menemui pendukung Ahok yang berorasi dari siang hingga malam. Djarot meminta agar relawan dan pendukung Ahok membubarkan diri.

"Kepada seluruh relawan untuk segera pulang dengan tertib, tidak boleh mengganggu masyarakat lain," tutur Djarot. Jika masyarakat cinta Ahok, ujar Djarot, maka harus mengawal proses hukum, bukan turun ke jalan. Djarot menganggap demonstrasi akan mengganggu pengendara yang melintasi jalan depan Rutan Cipinang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Jaksa: Ahok Ditahan Mulai Hari Ini di Rutan Cipinang

Djarot juga mengaku telah mengirim surat penangguhan penahanan Ahok ke Pengadilan Tinggi Jakarta, dengan jaminan dirinya. Djarot belum tahu kapan surat itu akan dibalas oleh pengadilan. Sampai malam ini, Ahok masih ditahan di Rutan Cipinang untuk menjalani masa penahanan selama dua tahun penjara.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong