TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mendatangi Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjenguk sekaligus melaporkan bahwa jabatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur telah dinonaktifkan.
"Saya sebetulnya mau melaporkan ke Pak Ahok apa yang ada di Balai Kota tadi," ujar Djarot saat memasuki gedung Rutan Cipinang, Selasa, 9 Mei 2017. Djarot ditunjuk Kementerian Dalam Negeri untuk menggantikan Ahok, karena Ahok dicopot dari jabatannya setelah menjadi terpidana kasus penistaan agama.
Baca: Jaksa: Ahok Ditahan Mulai Hari Ini di Rutan Cipinang
"Saya ingin memberi penguatan supaya Pak Ahok tabah," ujar Djarot. Sebelum menjenguk Ahok, Djarot menemui pendukung Ahok yang berorasi dari siang hingga malam. Djarot meminta agar relawan dan pendukung Ahok membubarkan diri.
"Kepada seluruh relawan untuk segera pulang dengan tertib, tidak boleh mengganggu masyarakat lain," tutur Djarot. Jika masyarakat cinta Ahok, ujar Djarot, maka harus mengawal proses hukum, bukan turun ke jalan. Djarot menganggap demonstrasi akan mengganggu pengendara yang melintasi jalan depan Rutan Cipinang.
Baca juga: Jaksa: Ahok Ditahan Mulai Hari Ini di Rutan Cipinang
Djarot juga mengaku telah mengirim surat penangguhan penahanan Ahok ke Pengadilan Tinggi Jakarta, dengan jaminan dirinya. Djarot belum tahu kapan surat itu akan dibalas oleh pengadilan. Sampai malam ini, Ahok masih ditahan di Rutan Cipinang untuk menjalani masa penahanan selama dua tahun penjara.
AVIT HIDAYAT