TEMPO.CO, Jakarta - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) Tentara Nasional Indonesia menangkap dua unit kapal mini tanker berbendera asing yang masuk ke kawasan perairan Indonesia. Kedua kapal yang bernama MT Brahma Ocean dan MT Orca ditangkap Koarmabar setelah lolos dari kejaran Agency Penguatan Maritim Malaysia (APMM).
"Jadi, di sana (Malaysia) ada kapal yang melarikan diri. APMM berkoordinasi dengan kita. Kita yang tangkap," ujar Panglima Koarmabar Laksamana Muda Aan Kurnia di Markas Koarmabar, Jakarta Pusat, Selasa, 25 April 2017.
Baca: TNI AL Tangkap Tanker Angkut 400 Ton Minyak Asal Singapura
Penangkapan ini bermula dari laporan yang diterima dari APMM pada 22 April 2017 mengenai hilangnya dua unit kapal tangkapan dari Tanjung Penyusop, Kota Tinggi Malaysia. TNI yang mendapat informasi langsung melakukan pengumpulan data mengenai lokasi kemungkinan dua kapal itu berlayar.
Selain itu, dilakukan patroli dan penyekatan di wilayah perairan Batam, Bintan, dan Tanjung Balaikarimun. Sehari setelahnya, dua kapal mencurigakan dengan ciri-ciri seperti yang dikabarkan APMM diperiksa di perairan Tanjung Uma, Batam.
Dari pemeriksaan, didapati satu orang awak kapal MT Orca dan empat orang awak kapal MT Brama Ocean. Kedua kapal pun berlayar tanpa mengantongi dokumen izin yang sah. Kini, kapal tersebut diamankan di Dermaga Yos Sudarso.
TNI dan APMM kini tengah mendalami duduk perkara untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan terhadap kedua kapal beserta awaknya. "Sanksi terberat ya mungkin bisa disita untuk negara, hukuman berat dan denda besar," kata Aan.
Aan menyebutkan operasi ini adalah salah satu bentuk kerjasama internasional antara Indonesia dan Malaysia. Selain mendapat informasi dari Malaysia, TNI juga akan berkoordinasi dengan APMM apabila didapati ada kapal ilegal yang kabur dari Indonesia menuju Malaysia.
Baca juga: Lagi, Kapal Illegal Fishing Vietnam dan Singapura Ditangkap
"Intinya, keamanan kawasan. Sama-sama saling respek, saling menghormati terhadap kedaulatannya masing masing," ucap Aan.
CAESAR AKBAR | ALI ANWAR