JAKARTA - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) POLRI Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto.
Dalam pertemuan tersebut, Rina yang didampingi Sekretaris BKIPM dan Kepala Pusat Karantina Ikan meminta dukungan Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum. "Termasuk menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri," kata Rina, di Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.
Sementara Kabareskrim Komjen Agus memastikan dukungan terhadap hal tersebut. Bahkan, dia berharap Polri dan KKP dapat berkolaborasi dalam penyidikan terkait tindak pidana perikanan. "Apabila ada kesulitan dalam penindakan yang ditemukan oleh BKIPM, tolong untuk dicatat dan dilaporkan ke Polri untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Komjen Agus.
Kendati demikian, Komjen Agus mengingatkan jangan sampai penindakan hukum berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan. Dia menyontohkan limbah dari pabrik yang volumenya tidak banyak, seminimal mungkin untuk dibersihkan saja, tidak usah dilakukan penindakan.
"Ini sesuai kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai usaha rakyat gulung tikar hanya karena ada masalah dengan pihak kepolisian,” kata Komjen Agus.