Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua DPR: Pimpinan DPR Tak Bisa Campuri Hak Angket KPK

image-gnews
Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto
Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pimpinan DPR tidak bisa mencampuri hak angket anggota Komisi III DPR yang mendesak KPK membuka rekaman berita acara pemeriksaan tersangka pemberi keterangan palsu KTP elektronik atau e-KTP, Miryam S. Haryani.

"Ini aspirasi kawan-kawan di Komisi III agar ada tindak lanjut dari laporan, RDP (rapat dengar pendapat) dengan KPK. Tentunya kalau sudah masuk dalam alat kelengkapan dewan, pimpinan DPR tidak bisa intervensi apa pun," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis, 20 April 2017.

Baca juga:

Sikapi Hak Angket DPR Terkait Miryam, KPK Konsolidasi Internal

Menurut Taufik usulan itu akan dibahas sesuai dengan mekanisme dan tinggal menanti perkembangannya, seperti apa surat resmi pengusulan hak angket. Dalam tata tertib DPR RI, kata Taufik, pengajuan hak angket melekat pada anggota DPR dan ketentuan minimal diajukan hak angket adalah dua fraksi atau 25 orang anggota DPR.

"Akan tetapi, kalau itu merupakan bagian dari salah satu keputusan dari Komisi, setiap komisi rata-rata 50 anggota DPR. Sekarang sudah seluruh fraksi berada di dalamnya," ujarnya. Oleh karena itu, menurut politikus PAN itu, hak sepenuhnya dari komisi sebagai alat kelengkapan dewan untuk melaksanakan fungsi pengawasan mitra kerja.

Baca pula:

Kasus E-KTP, Mayoritas Fraksi Menolak Hak Angket

Ia menilai pimpinan DPR tinggal menunggu surat ataupun tindak lanjutnya secara resmi dari anggota DPR RI di Komisi III. "Itu akan dibahas dalam Badan Musyawarah DPR dan Pimpinan DPR tinggal menunggu tindak lanjut secara internal Komisi III DPR RI," katanya.

Taufik enggan memberikan komentar terkait dengan apakah hak angket itu politis atau tidak karena ada nama anggota DPR yang terseret dalam kasus KTP elektronik yang sedang ditangani KPK.

Silakan baca:
Hak Angket dari DPR, Serangan Balik Kasus E-KTP ke KPK?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menegaskan, "Biarkan hak itu menjadi otorisasi Komisi III DPR yang lebih paham sebagai mitra kerja yang membidangi hukum." "Tentunya mekanisme keputusan finalnya seperti apa? Kami ikuti secara mekanisme tata tertib," katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana menggulirkan dan membentuk pansus hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP tersangka pemberi keterangan palsu KTP-el Miryam S. Haryani.

Baca:

Langkah DPR Paksa KPK Buka Rekaman Miryam Dikecam

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan KPK, sempat terjadi perdebatan alot. DPR mendesak KPK membuka rekaman BAP Miryam yang menyebut ada enam anggota Komisi III yang menekan Miryam saat bersaksi di sidang kasus korupsi KTP-el.

KPK menolak permintaan DPR hingga akhirnya diputuskan Komisi III berencana menggulirkan dan membentuk pansus hak angket untuk mendapatkan rekaman BAP itu. Fraksi yang menyatakan setuju digulirkan hak angket di antaranya Golkar, Gerindra, Demokrat, PDIP, NasDem, dan PPP.

Fraksi lain, seperti Hanura, PAN, dan PKS masih akan berkonsultasi ke pimpinan fraksi, sedangkan PKB absen saat rapat sehingga belum ada sikap resmi.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

41 menit lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

16 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

17 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

17 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

20 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

21 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.