TEMPO.CO, Manado - Di tengah sidang kasus korupsi e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) di Jakarta, di Manado terjadi kekurangan blangko. Sebanyak 146 ribu blangko belum tersedia di kota ini, yang warganya telah memenuhi syarat mendapatkan e-KTP.
Data yang diperoleh Tempo dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado menyebutkan, total blangko yang diperlukan berasal dari 84.350 orang yang telah melakukan perekaman data tapi e-KTP tak kunjung jadi, serta 62 ribu warga yang memang belum melakukan perekaman data sama sekali. Kota Manado sendiri memiliki 402 ribu warga wajib KTP.
Baca: Busyro: Setelah Ungkap E-KTP, KPK Harus Waspadai Serangan Politik
Kepala Dukcapil Kota Manado Julises Oehlers mengatakan, sejak Juli 2016, memang tidak ada lagi penyaluran blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, walaupun warga telah melakukan perekaman data, tetap saja fisik e-KTP belum bisa dicetak.
"Terakhir kami dapat sebanyak 4.000 blangko pada Juli 2016. Setelah itu tidak ada lagi. Untuk menyiasati, kami terbitkan surat keterangan sebagai pengganti KTP," kata Oehlers, Kamis, 9 Maret 2017.
Oehlers berujar, tahun ini pemerintah Manado sudah mengajukan permintaan 17 ribu blangko e-KTP, tapi belum direalisasikan. "Mudah-mudahan bisa dapat lagi karena memang sudah sangat urgen. Belum lagi masyarakat yang terus mendesak kami," ujar Oehlers.
Simak: Sidang Kasus E-KTP, JPU Bakal Hadirkan 133 Saksi, Termasuk Setya Novanto
Sengkarut pengadaan e-KTP menjadi sorotan publik karena ada indikasi korupsi anggaran. KPK berupaya mengungkap praktek lancung pada proyek bernilai triliunan rupiah tersebut. Kamis siang, persidangan perdana kasus dugaan korupsi e-KTP dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
ISA ANSHAR JUSUF
Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP