Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Harapkan KPK Punya Nyali Bongkar Habis Kasus E-KTP  

image-gnews
Kelima Pimpinan KPK terpilih berfoto bersama sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 21 Desember 2015. Kelima pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah (ki-ka) Agus Rahardjo (ketua), Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang. TEMPO/Subekti
Kelima Pimpinan KPK terpilih berfoto bersama sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 21 Desember 2015. Kelima pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah (ki-ka) Agus Rahardjo (ketua), Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah terucap dari mulut Ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengenai adanya bakal nama-nama besar yang akan tersangkut kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik, membuat masyarakat menaruh  harapan besar kepada KPK untuk bisa segera menuntaskannya.

Sebelumnya, Agus Rahardjo meminta publik bersiap-siap mendengar dakwaan kasus korupsi e-KTP. Menurutnya, dakwaan itu menyimpan banyak kejutan. "Kalau Anda nanti mendengarkan dakwaan yang dibacakan, Anda akan sengat terkejut. Banyak sekali nama yang disebutkan di sana," ujar Agus saat ditemui Tempo di Istana Kepresidenan, Jumat, 3 Maret 2017.

Baca juga:
Sebut Nama Besar, KPK: Dakwaan Kasus E-KTP akan Mengejutkan

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri  (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, "Kita berharap KPK tak hanya gertak sambal untuk mengungkap kasus e-KTP yang melibatkan nama-nama besar di negeri ini. Kita tunggu nyali KPK untuk buktikan itu semua," kata dia.

Menurut Adi, sebab jika tidak diungkapkan, apa bedanya KPK periode ini dengan sebelumnya yang belum menyentuh nama-nama besar yang tersangkut kasus e-KTP itu. "KPK harus tunjukkan dan  berani menyeret nama-nama besar yang terlibat kasus korupsi e-KTP itu ke penjara," katanya.

Baca pula:

KPK: Ada Indikasi Penyelenggara Negara Terima Duit E-KTP
Korupsi E-KTP Tinggi Berkas 2,5 Meter, Tebal 24 Ribu Halaman

Jika KPK melakukannya dengan tegas dan sesuai prosedur, setidaknya membawa angin segar bagi rakyat tentang penegakan hukum.  "Problem kita selama ini, itu saja, hukum tak pernah menyentuh 'orang gede' yang memiliki backing politik luar biasa. Sejauh ini, hukum hanya tajam kepada mereka yang lemah secara politik," kata Adi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adi pun mengakui, hal tersebut tidak mudah dan rentan ‘masuk angin’.  "Namun, pembuktian dan keberanian menyeret yang  'besar' di kasus e-KTP ini adalah jalan satu-satunya bagi KPK untuk unjuk kebolehan. Inilah saatnya KPK menjadi lembaga pembeda dengan lembaga penegak hukum lainnya, dan tak terkooptasi kepentingan politik," kata dia.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan segera menyidangkan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP dalam waktu dekat, direncanakan Kamis, 9 maret 2017 ini. KPK telah menyerahkan berkas penyidikan dan dakwaan setebal 24 ribu halaman ke Pengadilan Tipikor, beberapa hari lalu.

"Tak perlu lagi banyak wacana, tak perlu lagi banyak teori. Hukum harus ditegakkan sekalipun dunia runtuh," kata Adi, menegaskan. Ini bukan perkara kecil, berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terjadi korupsi dalam proyek e-KTP ini senilai Rp 5,9 triliun itu yang menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun.

S. DIAN ANDRYANTO

Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

10 menit lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

9 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

19 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.