Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Harapkan KPK Punya Nyali Bongkar Habis Kasus E-KTP  

image-gnews
Kelima Pimpinan KPK terpilih berfoto bersama sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 21 Desember 2015. Kelima pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah (ki-ka) Agus Rahardjo (ketua), Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang. TEMPO/Subekti
Kelima Pimpinan KPK terpilih berfoto bersama sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 21 Desember 2015. Kelima pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah (ki-ka) Agus Rahardjo (ketua), Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah terucap dari mulut Ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengenai adanya bakal nama-nama besar yang akan tersangkut kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik, membuat masyarakat menaruh  harapan besar kepada KPK untuk bisa segera menuntaskannya.

Sebelumnya, Agus Rahardjo meminta publik bersiap-siap mendengar dakwaan kasus korupsi e-KTP. Menurutnya, dakwaan itu menyimpan banyak kejutan. "Kalau Anda nanti mendengarkan dakwaan yang dibacakan, Anda akan sengat terkejut. Banyak sekali nama yang disebutkan di sana," ujar Agus saat ditemui Tempo di Istana Kepresidenan, Jumat, 3 Maret 2017.

Baca juga:
Sebut Nama Besar, KPK: Dakwaan Kasus E-KTP akan Mengejutkan

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri  (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, "Kita berharap KPK tak hanya gertak sambal untuk mengungkap kasus e-KTP yang melibatkan nama-nama besar di negeri ini. Kita tunggu nyali KPK untuk buktikan itu semua," kata dia.

Menurut Adi, sebab jika tidak diungkapkan, apa bedanya KPK periode ini dengan sebelumnya yang belum menyentuh nama-nama besar yang tersangkut kasus e-KTP itu. "KPK harus tunjukkan dan  berani menyeret nama-nama besar yang terlibat kasus korupsi e-KTP itu ke penjara," katanya.

Baca pula:

KPK: Ada Indikasi Penyelenggara Negara Terima Duit E-KTP
Korupsi E-KTP Tinggi Berkas 2,5 Meter, Tebal 24 Ribu Halaman

Jika KPK melakukannya dengan tegas dan sesuai prosedur, setidaknya membawa angin segar bagi rakyat tentang penegakan hukum.  "Problem kita selama ini, itu saja, hukum tak pernah menyentuh 'orang gede' yang memiliki backing politik luar biasa. Sejauh ini, hukum hanya tajam kepada mereka yang lemah secara politik," kata Adi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adi pun mengakui, hal tersebut tidak mudah dan rentan ‘masuk angin’.  "Namun, pembuktian dan keberanian menyeret yang  'besar' di kasus e-KTP ini adalah jalan satu-satunya bagi KPK untuk unjuk kebolehan. Inilah saatnya KPK menjadi lembaga pembeda dengan lembaga penegak hukum lainnya, dan tak terkooptasi kepentingan politik," kata dia.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan segera menyidangkan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP dalam waktu dekat, direncanakan Kamis, 9 maret 2017 ini. KPK telah menyerahkan berkas penyidikan dan dakwaan setebal 24 ribu halaman ke Pengadilan Tipikor, beberapa hari lalu.

"Tak perlu lagi banyak wacana, tak perlu lagi banyak teori. Hukum harus ditegakkan sekalipun dunia runtuh," kata Adi, menegaskan. Ini bukan perkara kecil, berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terjadi korupsi dalam proyek e-KTP ini senilai Rp 5,9 triliun itu yang menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun.

S. DIAN ANDRYANTO

Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum KPK.


Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.


Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Gus Muhdlor adalah putra keenam dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

6 jam lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II selama 30 hari terhadap 15 orang tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

KPK telah menindak 15 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pungli di Rutan KPK, yaitu para petugas dan kepala cabang rumah tahanan.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

9 jam lalu

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka korupsi, menyusul penetapan terhadap dua pejabat di lingkungan BPPD


Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan insentif ASN


Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi


KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

4 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.