TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memanggil Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta Selatan Hary Safarimau, Senin, 7 November 2016. Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto membenarkan pemanggilan itu.
"Panggilannya hari ini jam 10.00," kata Fadli saat dikonfirmasi, Senin, 7 November.
Fadli menjelaskan, pemanggilan Hary berkaitan dengan Aksi Bela Islam II yang berakhir ricuh pada Jumat, 4 November lalu. Hary akan diperiksa sebagai saksi atas insiden itu.
Namun hingga saat ini, kata Fadli, pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran dari Hary. "Masih belum ada konfirmasi apakah datang atau tidak. Kami menunggu," katanya.
Hingga saat ini Polda Metro Jaya telah memeriksa sepuluh orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan Aksi Bela Islam II Jumat lalu. Namun kesepuluh orang tersebut kemudian dibebaskan karena polisi belum memiliki cukup bukti. Tujuh orang di antaranya juga tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Aksi Bela Islam II di depan Istana Merdeka Jumat lalu berakhir ricuh. Massa terlibat aksi dorong-dorongan dan lempar-lemparan dengan pasukan pengamanan dari Polri dan TNI.
Sejumlah kendaraan Polri dan TNI dibakar dan dirusak. Polisi juga sempat melontarkan gas air mata beberapa kali untuk membubarkan massa.
INGE KLARA