TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik akun Facebook Buni Yani mengatakan tempatnya bekerja mendapat ancaman setelah ramai pemberitaan pelaporan dirinya ke polisi karena mengunggah potongan video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ancaman itu datang Sabtu, 8 Oktober 2016 pagi lewat sambungan telepon ke kampus London School Public Relation (LPSR) tempatnya mengajar.
“Yang menerima staf S2 namanya mbak Utin, katanya ada yang menelepon dan mencari saya dengan kata-kata kasar. Mereka mengancam mau kirim orang buat menyerbu kampus,” kata Buni saat dihubungi Tempo, Sabtu, 8 Oktober 2016.
Buni menyayangkan adanya ancaman seperti itu. Ia meminta pada orang-orang yang bermasalah dengannya, agar jangan mengaitkan dengan hal lain. “Berhenti teror kampus saya, urusannya sama saya saja,” kata dia.
Baca juga:
Survei: Ahok Disokong Segmen Mapan, Anies & Agus?
Survei Populi: Elektabilitas Ahok 45,5 Persen, Tidak Anjlok
Buni pun memutuskan untuk mengundurkan diri dari LSPR. Ia berujar dirinya saat ini sedang berjuang demi kepentingan publik, berupa kebebasan berbicara dan penistaan agama harus dibawa ke ranah hukum. “Ini aktivitas di luar kampus, makanya saya mundur agar orang tidak mengkait-kaitkan dengan kampus,” ucapnya.
Adapun terkait postingan video Gubernur Basuki di akun Facebook miliknya itu, ia mengajak pihak-pihak yang keberatan untuk berdiskusi. Buni sebelumnya telah dilaporkan oleh Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) ke Polda Metro Jaya.
"Kami melaporkan akun Facebook. Akun itu penyebar awal potongan video pernyataan Ahok yang kemudian dianggap publik berisi penghinaan Al Quran dan Islam," kata Ketua Kotak Adja, Muannas Alaidid, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 7 Oktober 2016.
Selanjutnya: Muanas mengatakan....