TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan mengevaluasi tes psikologi terhadap anggotanya menyusul kasus bunuh diri yang dilakukan Kepala Kepolisian Sektor Karangsambung, Kebumen, Inspektur Dua Nyariman.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova menyatakan evaluasi itu terutama materi assessment bagi anggota Polri yang akan menempati jabatan publik. “Dalam pengangkatan pejabat publik di lingkungan Polda Jawa Tengah akan lebih selektif,” kata Djarod kepada Tempo di Semarang, Minggu, 9 Oktober 2016.
Semua anggota Polri yang akan menjabat harus lulus assessment. Tes psikologi dan kejiwaan pejabat kepolisian akan dilakukan kembali secara rutin. Tes psikologi dilakukan secara berkala bagi anggota yang akan menjabat, setiap akan mendapatkan inventaris senjata api, dan tes secara rutin setiap tahun.
Djarod menyatakan kasus bunuh diri Nyariman karena utang tak berkaitan dengan kedinasan. Sebab, utang itu sifatnya pribadi. Djarod mengakui sempat ada kabar bahwa utang itu karena diperuntukkan sebagai uang suap untuk mendaftar polisi. Nyariman terlilit utang karena pernah berjanji memasukkan anak salah satu rekannya ke Sekolah Calon Bintara Polri dengan meminta imbalan Rp 250 juta. Karena si anak gagal masuk, teman Nyariman meminta kembali uang yang telah diberikan.
Djarod memastikan kabar itu tidak benar. Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah sudah turun ke lokasi untuk menginvestigasi. Sebelumnya, kata Djarod, almarhum Nyariman telah dilaporkan ke Propam soal masalah itu. “Didalami Propam. Hasilnya hal itu tidak benar,” kata Djarod.
Kepala Polsek Karangsambung Inspektur Dua Nyariman meninggal karena gantung diri di dalam ruang kerjanya, pada Rabu, 5 Oktober 2016. Kepala Satuan ReserseKriminal Polres Kebumen Ajun Komisaris Willy Budianto menyatakan hasil pemeriksaan sementara menduga Nyariman terlilit utang.
ROFIUDDIN
Baca juga:
Penyebar Video Ahok Diteror, Buni Yani Tak Gentar
Besok, Gudang Garam Stop Beli Tembakau Petani Sumenep
Pedagang Thamrin City Tuntut DPRD Jakarta Lengserkan Ahok